Menuju konten utama

Pemutakhiran DTSEN Kunci Bansos dan Pemberdayaan Tepat Sasaran

Pemutakhiran DTSEN menjadi faktor kunci yang memastikan penyaluran bansos dan program pemberdayaan masyarakat tepat sasaran.

Pemutakhiran DTSEN Kunci Bansos dan Pemberdayaan Tepat Sasaran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka Membangun Sumber Daya Manusia Menuju Kemandirian Ekonomi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi, Rabu (4/3/2026). (FOTO/dok.Kemensos)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyatakan bahwa pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan fondasi utama agar bantuan sosial dan program pemberdayaan benar-benar tepat sasaran.

Menurut dia, efektivitas kebijakan sangat bergantung pada kualitas data. Ketika data tersaji akurat dan mutakhir, intervensi pemerintah dalam bentuk bantuan sosial maupun program pemberdayaan akan berjalan lebih optimal sekaligus berdampak nyata.

"Saya berharap dengan adanya data yang semakin akurat, data yang semakin real-time, itu bisa membantu, bantuan-bantuan tidak hanya tepat sasaran, tapi lebih dari itu juga memberdayakan," kata Gus Ipul.

Pernyataan ini disampaikan oleh Gus Ipul di sela-sela acara "Kolaborasi Program Prioritas Presiden Dalam Rangka Membangun Sumber Daya Manusia Menuju Kemandirian Ekonomi" di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Wardatul Asriah, beserta jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pratama, Staf Khusus Menteri, hingga Tenaga Ahli Menteri di lingkungan Kemensos.

Hadir pula Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron, Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Pol. Sumarni, Dandim 0509 Letkol Inf. Michael Ronald, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi Faisal Akbaruddin Taqwa, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Semeru, bersama para camat, kepala desa, operator data desa, serta pilar sosial se-Kabupaten Bekasi.

Gus Ipul Apresiasi Dukungan Pemkab Bekasi

Pemutakhiran DTSEN menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2025 yang menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam mendukung Badan Pusat Statistik (BPS) memperbarui basis data sosial ekonomi nasional.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menjadi salah satu pemda yang telah memberikan dukungan signifikan dalam pemutakhiran DTSEN.

Gus Ipul pun mengapresiasi langkah Pemkab Bekasi menyiapkan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung pemutakhiran DTSEN, termasuk tenaga operator data di tingkat desa beserta sarana penunjang kerja.

"Bekasi telah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pemutakhiran ini. Mulai dari SDM, operator data desa, atau perangkat seperti laptop yang menunjang kerja operator desa," ujar Gus Ipul.

Guna mendukung pemutakhiran DTSEN, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyediakan tali asih Rp500.000 per bulan bagi tenaga operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Menurut Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, tali asih itu dibayarkan tiap triwulan. "Nanti akan kita tambahkan di triwulan tiga yaitu satu desa satu laptop," kata dia.

Asep menambahkan, salah satu tantangan dalam pemutakhiran DTSEN di daerahnya adalah jumlah penduduk di setiap desa yang bervariasi. Karena itu, desa dengan populasi besar akan mendapat tambahan tenaga operator agar proses pemutakhiran berjalan lebih efektif dan akurat.

Inisiatif Pemkab Bekasi itu didukung Gus Ipul karena bisa menjadi faktor strategis dalam mendorong profesionalitas operator desa. "Memang tidak bisa semua sesuai harapan. Tapi paling enggak dukungan-dukungan yang terukur itu sangat strategis. Untuk membuat para operator desa ini bekerja lebih profesional," jelas Gus Ipul.

Mekanisme Pemutakhiran DTSEN

DTSEN merupakan basis data terpadu yang memotret kondisi sosial ekonomi individu dan keluarga di Indonesia. Sistem data tersebut mengintegrasikan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Hasil integrasi ketiganya dipadankan dengan data kependudukan dan diperbarui secara berkala. Proses itu memantapkan DTSEN sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia.

Per Januari 2026, DTSEN memuat data 289.060.513 individu yang diklasifikasikan ke dalam 10 desil kesejahteraan. Dari desil 1 (prasejahtera) hingga desil 10 (sejahtera).

Klasifikasi tersebut menjadi rujukan utama dalam menentukan penerima bantuan sosial, sekaligus memastikan dukungan negara menjangkau kelompok yang membutuhkan dan mendorong kemandirian bagi mereka yang telah berdaya.

Untuk menjaga akurasi DTSEN sekaligus mendorong partisipasi publik, Kementerian Sosial menyediakan mekanisme pembaruan data oleh warga melalui jalur formal dan partisipatif.

Secara formal, masyarakat bisa mengusulkan pembaruan data status kesejahteraan warga melalui RT/RW dan operator SIKS-NG untuk dibahas dalam musyawarah desa.

Selanjutnya dilakukan verifikasi lapangan (groundcheck) oleh pendamping PKH dan Dinas Sosial sebelum data ditetapkan kepala daerah.

Sementara melalui jalur partisipatif, usulan warga dapat disampaikan lewat aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, Command Center 021-171, maupun layanan WhatsApp 08877-171-171.

Seluruh usulan pembaruan data yang masuk akan diverifikasi oleh BPS untuk diperingkat ulang dan diperbarui setiap tiga bulan.

Mekanisme pemutakhiran DTSEN tersebut diharapkan bisa memastikan kualitas data terus terjaga dan responsif terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis