Menuju konten utama

Pemusnahan Rokok Ilegal

Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 3.822.590 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas.

Pemusnahan Rokok Ilegal
Komandan Den Pomal Lanudal Juanda Letkol Laut (PM) Acep Soedrajat (ketiga kiri) beserta perwakilan dari Polres dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo memusnahkan rokok ilegal seusai gelar barang bukti di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (24/8). Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 3.822.590 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas. [ANTARA FOTO/Umarul Faruq]

tirto.id - Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 3.822.590 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas.

Baca juga artikel terkait FOTO - ARTA atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah