Menuju konten utama

Pemprov Kepri Berlakukan Fingerprint Salat Subuh untuk Pejabatnya

Pemprov Riau menerapkan kebijakan absen sidik jari untuk pejabat muslim saat salat subuh.

Pemprov Kepri Berlakukan Fingerprint Salat Subuh untuk Pejabatnya
Dua orang sedang memindai sidik jarinya bersamaan. Foto/ Getty Images/Junko Kimura

tirto.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerapkan fingerprint atau sidik jari saat subuh berjamaah di masjid, khusus untuk pejabat eselon II yang beragama Islam. Namun hal itu tak disetujui sebagian pejabat.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Senin (4/3/2019) mengatakan, kebijakan Gubernur Kepri Nurdin Basirun itu bersifat imbauan, namun dirinya menolak untuk fingerprint.

"Saya salat subuh berjamaah di masjid, ikut gubernur, namun saya tidak fingerprint. Salat itu kewajiban, hubungan antara saya dengan Allah SWT jadi tidak perlu absen," katanya.

Meski demikian, Tjetjep mengatakan kebijakan itu untuk menggairahkan salah subuh berjamaah di masjid. Pemprov Kepri menginginkan seluruh pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD) yang beragama Islam meningkatkan iman dan takwa melalui salat subuh berjamaah.

"Jadi kalau saya pribadi melakukan salat subuh berjamaah merupakan kebutuhan, yang memang harus dilaksanakan," ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Olahraga Kepri, Meifrizon, mengatakan, kebijakan fingerprint berdasarkan surat keputusan (SK) sehingga berdampak pada kinerja kepala dinas.

"Tentu ada pengaruh terhadap tunjangan kinerja daerah kalau tidak hadir," ujarnya.

Meifrizon menjelaskan salat Subuh berjamaah di masjid tidak dilaksanakan setiap hari, melainkan hanya pada Jumat Subuh. Pemberlakuan fingerprint baru tiga kali.

Ia mendukung kebijakan tersebut. Kebijakan itu untuk mendorong pejabat eselon II salat berjamaah di masjid, sekaligus meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Sementara pejabat lainnya enggan salat subuh berjamaah mengikuti Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Mereka memilih salat subuh di masjid dekat rumahnya.

"Salat itu urusan pribadi kita dengan Allah SWT, bukan karena fingerprint. Salat tidak perlu ikut gubernur, karena jam kerja pegawai itu 8 jam, dimulai pada pagi hari, bukan subuh hari," kata salah seorang pejabat eselon II.

Baca juga artikel terkait KEPULAUAN RIAU

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri