Menuju konten utama

Pemprov DKI Mulai Bagikan Bansos ke Warga Terdampak Corona

Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok, masker kain, dan sabun yang akan diantarkan langsung ke rumah-rumah.

Pemprov DKI Mulai Bagikan Bansos ke Warga Terdampak Corona
Petugas dibantu warga menurunkan paket sembako yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada warga yang membutuhkan di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta, Rabu (8/4/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai hari ini, Kamis (9/4/2020) menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada 1,2 juta Kartu Keluarga (KK) yang tidak mampu dan rentan, khususnya mereka yang terdampak corona COVID-19. Bantuan sosial ini merupakan penerapan dari aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tahap pertama dilakukan mulai 9-18 April 2020 dengan target penerima 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) masyarakat kurang mampu dan rentan, yang terdampak COVID-19," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/4/2020).

Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok, masker kain, dan sabun. Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis.

Setelah mendapatkan data penerima bansos dari kelurahan-kelurahan yang ada di Jakarta, Irmansyah mengatakan pihaknya akan menyalurkan bantuan dengan mengantarkannya langsung ke pintu rumah. Dalam proses pendistribusian, Pemprov DKI bekerja sama dengan TNI-Polri, serta tetap menerapkan prinsip physical distancing.

"Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19 lebih luas lagi," ucapnya.

Daerah pertama yang akan diberikan bantuan yaitu di Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Sebab kelurahan tersebut tercatat memiliki banyak jumlah penduduknya.

Selain itu berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Kelurahan Penjaringan merupakan salah satu wilayah yang memiliki angka akumulasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) dengan jumlah banyak.

Pemilihan kelurahan prioritas juga mempertimbangkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman Dalam Rangka Penataan Kawaaan Permukiman Terpadu.

"Dalam Pergub tersebut, menyatakan bahwa Kelurahan Penjaringan termasuk dalam kawasan permukiman yang perlu ditata dengan mempertimbangan aspek penataan fisik lingkungan, pemberdayaan sosial, dan budaya, serta kondisi ekonomi masyarakat," jelasnya.

Irmansyah mengatakan masyarakat miskin dan rentan COVID-19 yang belum mendapatkan bansos agar tidak perlu khawatir. Sebab Pemprov DKI akan melakukan pembagian bansos tahap kedua yang akan dilaksanakan 19 hingga 23 April.

Bagi warga yang belum terdaftar kata dia, dapat mengisi form yang telah disiapkan, untuk diberikan ke RW setempat, dan akan diteruskan ke kelurahan.

"Data tersebut nantinya akan diverifikasi untuk penentuan jadwal dan lokasi distribusi," jelasnya.

Baca juga artikel terkait PANDEMI CORONA COVID-19 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto