Menuju konten utama

Pemerintah Percepat Pencairan Bansos PKH Tahap II Akibat Corona

"Kalau sesuai jadwal [bansos PKH] disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober. Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Pemerintah Percepat Pencairan Bansos PKH Tahap II Akibat Corona
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta agen melakukan simulasi penggunaan mesin electronic data capture (EDC) saat mengikuti sosialisasi dan edukasi bantuan sosial nontunai di Pemkab Jombang, Jawa Timur, Rabu (24/7/2019). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/hp.

tirto.id - Kementerian sosial akan mempercepat pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II lebih cepat dari jadwal. Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengklaim keputusan ini dilakukan sebagai langkah cepat untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan atas merebaknya virus corona COVID-19.

“Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap. Kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober. Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020,” kata Juliari dalam keterangan resmi yang diterima Tirto.id, Selasa (17/3/2020).

Ia menjelaskan, hingga 10 Maret 2020, dana Bansos dari Kementerian Keuangan senilai sudah Rp7,014 triliun sudah cair. Pencairan dana tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menjaga daya beli keluarga penerima manfaat (KPM) PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona Covid-19.

Juliari menjelaskan, dengan percepatan pencairan dana PKH, diharapkan dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus korona COVID-19.

“Jika gizi KPM terjaga akan mengurangi peluang mereka terserang penyakit termasuk Covid-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah,” terangnya.

Berdasarkan data Kemensos, KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II ada di Kalimantan Selatan, Lampung yang terdiri dari kabupaten Lampung Timur, Pesawaran, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Banten yang terdiri dari Pandeglang, Serang dan Kab Lebak, Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin menambahkan bantuan yang disalurkan pemerintah pada tahap II mencapai lebih dari Rp7 triliun.

“Sampai tanggal 10 Maret 2020 kemarin, yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp7 triliun untuk 9.214.185 KPM,” kata Pepen.

Ia menghimbau agar KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini.

"Kami harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai virus korona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimlisirnya,” kata Pepen.

Pencairan bansos PKH yang lebih cepat dari jadwalnya ini ditanggapi positif Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus. Menurut Ihsan pandemi corona COVID-19 secara tak langsung menyerang kekuatan ekonomi keluarga.

"Tidak perlu bicara ekonomi muluk-muluk deh. Kalau pandemi menyebar begini kan ekonomi keluarga yang paling terasa goncangannya. Mau beli ini terbatas beli itu susah. Makanya uang PKH di rekening segera dikelola KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk belanja kebutuhan pokok untuk hadapi situasi pandemi ini. Biar semua sehat," kata Ihsan dalam keterangan pers yang diterima reporter Tirto, Selasa (17/3/2020).

Komisi VIII, kata Ihsan akan memastikan proses pencairan yang dilakukan Kemensos ini berjalan dengan cepat dan tepat sasaran.

"Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri, sudah satu frekuensi kita. Intinya cepat eksekusi kata Pak Menteri. Cocok lah kalau begitu" kata Ihsan.

Baca juga artikel terkait WABAH VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto