Menuju konten utama

Pemkot Bandung Hapus Aturan Ganjil Genap saat Akhir Pekan

Pengemudi kendaraan dari luar kota kini bisa leluasa untuk masuk Bandung karena tidak akan diputarbalikkan petugas.

Pemkot Bandung Hapus Aturan Ganjil Genap saat Akhir Pekan
Petugas kepolisian menaruh rambu lalu lintas saat penutupan akses jalan menuju Jalan Soekarno-Hatta di perbatasan antara Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/6/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

tirto.id - Pemerintah Kota Bandung meniadakan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan mulai akhir pekan ini yang sebelumnya biasa digelar di lima gerbang tol akses masuk ke Kota Bandung, Jawa Barat.

Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Bandung, Asep Kuswara mengatakan kebijakan ganjil genap untuk membatasi mobilitas itu ditiadakan karena kasus Covid-19 di Bandung yang mulai melandai.

"Sudah, sudah ditutup, enggak ada lagi ganjil genap," kata Asep, di Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022) dilansir dari Antara.

Biasanya ganjil genap diberlakukan setiap akhir pekan mulai dari pukul 14.00 WIB setiap Jumat di lima gerbang tol, yakni gerbang tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu.

Dengan begitu pengemudi kendaraan dari luar kota kini bisa leluasa untuk masuk Bandung karena tidak akan diputarbalikkan petugas.

Selain ganjil genap, penutupan sejumlah jalan di pusat Kota Bandung juga kini ditiadakan. Sebelumnya penutupan jalan dilakukan di Jalan Asia Afrika, Jalan Lengkong Kecil, dan Jalan Dipati Ukur.

"Jadi sama, [penutupan jalan] tidak ada," katanya.

Dengan begitu, kini mobilitas masyarakat untuk beraktivitas di Kota Bandung semakin longgar. Menurut dia, hal itu juga menyesuaikan dengan sejumlah aturan perjalanan yang diperlonggar.

"Itu kan perjalanan darat, laut dan udara sudah enggak harus antigen atau PCR, terus Covid-19 di Bandung sudah melandai," tegasnya.

Baca juga artikel terkait ATURAN GANJIL GENAP

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto