tirto.id - Dugaan kebocoran data pribadi kembali terjadi di Indonesia. Kali ini basis data kependudukan Kota Bandung menjadi sasaran. Dengan jumlah data yang bocor mencapai lebih dari satu juta warga.
Informasi tersebut muncul dari unggahan akun pemantau keamanan siber @vecertradar pada 26 Maret 2026. Dalam unggahan itu disebutkan, seorang pelaku dengan nama “petrusnism” mengklaim telah menyebarkan data yang diduga berasal dari catatan resmi kependudukan.
Jumlah data yang bocor diperkirakan lebih dari 1.000.000. Meski belum dijelaskan secara rinci, data kependudukan berisi informasi penting seperti nama, alamat, dan nomor identitas.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membantah kebocoran data berasal dari dinas terkait. Klaim tersebut berdasarkan pendalaman hasil kolaborasi pemkot dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Isu dugaan kebocoran data kependudukan yang beredar di media sosial, tidak berasal dari server Disdukcapil Kota Bandung," jelas Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, dalam keterangan resmi diterima Tirto, Senin (7/4/2026).
Berdasarkan hasil telaah teknis, serta merujuk pada surat dari BSSN kepada Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kota Bandung, melalui Diskominfo Kota Bandung, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian mendasar pada data yang diklaim beredar tersebut.
"Pertama, data yang beredar tidak secara spesifik hanya memuat warga Kota Bandung, karena di dalamnya juga ditemukan alamat dari wilayah Kabupaten Bandung," katanya.
Ia menegaskan, temuan itu menunjukkan, data set bukan berasal dari satu sumber administrasi kependudukan milik Kota Bandung.
Kedua, struktur dan penamaan elemen data tidak sesuai dengan standar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang digunakan secara resmi dalam pengelolaan administrasi kependudukan.
"Ketiga, terdapat perbedaan format penulisan tanggal, dimana sistem SIAK menggunakan format angka dua digit untuk bulan, sedangkan pada data yang beredar ditemukan format berbeda," imbuhnya.
Perbedaan tersebut, menurutnya, semakin memperkuat indikasi bahwa data tersebut tidak berasal dari sistem resmi Disdukcapil. Selain itu, sejak 2021 pemerintah telah menerapkan SIAK terpusat di Kementerian Dalam Negeri.
"Sehingga seluruh penyimpanan database kependudukan dilakukan di pusat. Pemerintah daerah, termasuk Disdukcapil Kota Bandung, tidak lagi menyimpan database kependudukan secara lokal di server daerah," ungkap Henryco.
Ia memastikan dengan sistem tersebut, potensi kebocoran yang bersumber dari server Disdukcapil Kota Bandung sangat kecil kemungkinannya terjadi. Lantaran akses penyimpanan data kependudukan tidak berada di lingkungan server pemerintah daerah.
Namun, asal-usul data yang beredar tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Hal ini mengingat elemen data kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), digunakan secara luas di berbagai layanan publik.
"Seperti layanan kesehatan, perbankan, bantuan sosial, maupun administrasi lainnya," tulis Henryco.
Ia menambahkan, pemkot bersama instansi terkait akan terus melakukan koordinasi. Termasuk pendalaman guna memastikan keamanan sistem, serta menjaga kepercayaan publik terhadap layanan administrasi kependudukan.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diharap tetap berhati-hati dalam membagikan data pribadi di berbagai platform digital.
"Serta memastikan hanya memberikan informasi kependudukan kepada pihak yang memiliki kewenangan dan kebutuhan layanan yang jelas," jelas Henryco.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





























