Menuju konten utama

Pemerintah Siapkan RUU Terkait Pajak

Jokowi juga mengatakan saat ini DPR juga telah mendukung langkah pemerintah mendapatkan pemasukan dari pajak seperti mulusnya pengesahan UU Pengampunan Pajak.

Pemerintah Siapkan RUU Terkait Pajak
Presiden Joko Widodo. Antara Foto/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Presiden Joko Widodo dalam kegiatannya di Semarang pada Selasa (9/8/2016) petang mengatakan jika saat ini pemerintah tengah menyiapkan RUU terkait dengan pengaturan Pajak Penghasilan (PPH), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

"Ya PPN, semuanya, sudah dikalkulasi semua. Kalau negara lain bisa, kita juga bisa," katanya.

Pria yang kerap disapa Jokowi itu mengatakan, dengan adanya undang-undang itu Indonesia akan memiliki daya saing ekonomi lebih baik dibanding negara-negara lain di ASEAN. Karenanya, dia berharap pembahasan RUU terkait pajak dapat selesai pada 2017.

Menurut Jokowi, melalui undang-undang itu, Indonesia dapat memberikan insentif kepada investor dan menarik dana masuk ke Tanah Air untuk mendongkrak perekonomian.

Pemerintah tengah gencar mensosialisasikan program pengampunan pajak atau tax amnesty pada pengusaha di seluruh Indonesia.

Sejak awal Juli 2016 hingga saat ini, Jokowi bersama menteri terkait sudah mempromosikannya di lima kota besar yaitu Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, dan Semarang.

Dalam pertemuannya dengan pengusaha di Semarang, sekitar 2.500 pengusaha menjadi peserta dalam sosialisasi tax amnesty yang dilaksanakan di Hotel Patra Jasa tersebut.

Presiden mengatakan pelaksanaan pengampunan pajak bagi wajib pajak dapat melalui beberapa hal yaitu repatriasi dana dari luar negeri, atau mengungkapkan aset-aset yang dimiliki wajib pajak.

Menurut Jokowi, hingga pada Selasa, jumlah peserta pengampunan pajak terhitung sebanyak 1.810 orang dengan jumlah uang masuk sekitar Rp11,8 triliun.

Baca juga artikel terkait TAX AMNESTY

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini