Menuju konten utama

Pemerintah Pangkas Anggaran Kementerian dan Lembaga

Pemerintah memotong anggaran kementerian dan lembaganya dalam rangka efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Meskipun demikian, pemerintah menegaskan penghematan anggaran tidak pengaruhi kinerja masing-masing kementerian dan lembaga.

Pemerintah Pangkas Anggaran Kementerian dan Lembaga
Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan arahan dalam rapat kerja pemerintah dengan seluruh Eselon i dan ii Kementerian/Lembaga di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/6). Antara Foto/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Pemerintah lakukan penghematan anggaran kementerian dan lembaga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebagai upaya efisiensi keuangan. Pemotongan anggaran pada APBN 2016 dari Rp2,311 triliun turun menjadi Rp2,157 triliun.

Menteri Sekretariat Negara Pratikno saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Kamis (9/6/2016) mengatakan, penghematan akan dilakukan dengan cara mengurangi pengadaan barang dan jasa serta pengurangan perjalanan dinas dalam negeri.

Sementara itu Sekretaris Kabinet Pramono Anung, mengatakan sesuai dengan surat menteri keuangan, pihaknya pun diminta untuk melakukan penghematan anggaran.

"Penghematan pada APBN 2016, Rp30 miliar atau 13,9 persen namun sudah disampaikan hanya bisa hemat sampai Rp13,3 miliar, karena sudah tertata dan terstruktur program yang kami susun," kata Pramono.

Hal yang senada disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, yang mengatakan pihaknya melakukan penghematan anggaran sebesar Rp14 miliar dari anggaran Rp159 miliar pada APBN 2016.

Begitu pula yang terjadi pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang akan melakukan penghematan dengan target Rp300 miliar pada APBN 2016.

"Namun target pelayanan kami serta target Penerimaan Negara Bukan Pajak tetap sesuai dengan yang ada," kata Ferry Mursyidan Baldan selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasinal.

Terkait hal itu, Komisi II DPR RI mengharapkan penghematan anggaran tidak mempengaruhi kinerja dan kualitas layanan dari masing-masing kementerian.

"Saya mengharapkan penghematan ini tidak mempengaruhi kinerja kementerian terutama layanan pada publik," kata anggota Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamaruzaman dan dihadiri oleh anggota komisi II dari sembilan fraksi.

Baca juga artikel terkait EKONOMI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Mutaya Saroh & Mutaya Saroh