Menuju konten utama

Pemerintah Kecam Kekerasan Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Angga menegaskan, setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Pemerintah Kecam Kekerasan Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Angga Raka Prabowo. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

tirto.id - Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo mengatakan, pemerintah mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap warga negara.

Menurutnya, peristiwa yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di Jakarta, tersebut tak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga dalam keterangan resminya, Sabut (14/3/2026).

Angga menuturkan, pemerintah berharap korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang optimal serta pulih dari dampak peristiwa tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi, dan perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pengusutan peristiwa ini secara menyeluruh. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.

“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” tutup Angga.

Baca juga artikel terkait KONTRAS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Flash News
Reporter: Rina Nurjanah
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana