tirto.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) ingin meringkas masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi menjadi 38 hari dari yang semula 41 hari. Hal ini diungkapkan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
“Ada kemungkinan 38, ada 39, ada 40. Kemarin, kan 41, 42. Kami kurangi 2 hari dengan cara pengaturan penerbangan,” kata Gus Irfan kepada wartawan, Selasa.
Dia menyebut pengurangan masa tinggal jemaah haji itu disepakati bukan karena ada penambahan penerbangan. Sebagai informasi, total jemaah dan petugas haji yang diterbangkan ke Arab Saudi sebanyak 204.366 yang terbagi dalam 525 kloter.
“Kami atur supaya tanpa menambah jumlah penerbangan, tetapi kami atur dalam efisiensi penerbangan,” kata Gus Irfan.
Gus Irfan juga memastikan pengurangan masa tinggal juga tidak akan memangkas rukun haji. Lanjutnya, ibadah sunnah seperti salat wajib berjamaah sebanyak 40 kali berturut-turut juga masih diadakan.
“Nggak ada (mengurangi rukun haji). Madinah tetap, walaupun Arabian itu bukan wajib, tapi tetap. Sementara ini masih tetap,” jelas Gus Irfan.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi selama pelaksanaan ibadah haji pada 2026 mencapai 41 hari. Ketentuan itu berdasarkan hasil pembahasan rapat Panitia Kerja (Panja) antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah RI.
“Jumlah lama masa tinggal jamaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari,” kata Marwan di dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Marwan menilai masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi selama 41 hari, terlalu lama. Marwan mengaku pihaknya sudah sejak lama meminta pemerintah agar durasi masa tinggal jemaah cukup selama 30 hari saja.
“Kalau ini dari Komisi VIII sudah dari dulu kami meminta pemerintah, kelamaan 41 hari. 30 hari cukup sebetulnya,” kata Marwan.
Dia menilai apabila pemerintah bisa menetapkan masa tinggal jemaah haji selama 30 hari, ada kemungkinan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 bisa turun.
“Mungkinkah dilakukan 30 hari? Kalau sekarang, kan, rata-rata (masa tinggal) 41 hari. Kalau mungkin 30 hari, mungkin saja akan signifikan penurunan (BPIH 2026),” terang Marwan.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































