Menuju konten utama

Pemerintah Didesak Segera Bahas RUU Tembakau

Pemerintah disarankan untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan karena merupakan usulan inisiatif dari DPR

Seorang warga menyiangi rumput di antara tanaman tembakau di persawahan desa Tegalurung, Bulu, Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (12/8). Masih tingginya curah hujan membuat musim panen tembakau tahun ini mundur antara 3-4 minggu. FOTO ANTARA/Anis Efizudin.

tirto.id - Pemerintah disarankan untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Pertembakauan karena merupakan usulan inisiatif dari DPR. Hngga saat ini, Presiden belum ada sikap sama sekali terhadap RUU Pertembakauan.

"Saat ini pembahasan di pemerintah masih antarkementerian/lembaga. Memang ada yang pro dan kontra, tetapi pemerintah tetap harus membahas," kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Willem Petru Riwu dihubungi di Jakarta, Senin, (6/3/2017) seperti dilansir dari Antara.

Meskipun mengatakan pemerintah harus membahas RUU tersebut, Willem juga mengatakan ada perkecualian bila Presiden Joko Widodo merasa pembahasan perlu ditunda karena alasan tertentu.

"Presiden masih menunggu sikap dari kementerian/lembaga. Kementerian Perindustrian sendiri siap membahas bersama kementerian/lembaga lain," tuturnya.

Menurut Willem, pembahasan RUU Pertembakauan di tingkat kementerian/lembaga dipimpin bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian. Dia mengakui ada tarik menarik dalam pembahasan mengenai produk rokok.

Dia mencontohkan ada argumentasi bahwa produk rokok memberikan cukai yang tinggi pada penerimaan negara. Di sisi lain, ada yang berargumentasi bahwa rokok perlu dikendalikan karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat, ada pula yang beragumentasi tentang tenaga kerja dan petani.

Terkait kritik para pegiat pengendalian tembakau yang menilai RUU Pertembakauan sarat dengan kepentingan industri, di sisi lain mengabaikan kesehatan masyarakat dan generasi muda, Willem mengatakan itu tafsiran yang bisa saja muncul.

"Kementerian Perindustrian adalah kementerian yang membina industri. Dalam pertembakauan ada pihak industri, karena itu Kementerian Perindustrian tidak bisa lepas tangan. Tidak ada kepentingan yang aneh-aneh," katanya

Baca juga artikel terkait RUU TEMBAKAU atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Politik
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh