Indeks Ruu Tembakau

Ledakan PHK Buruh Tak Terhindari jika Tembakau Setara Narkotika
Penyetaraan tembakau dengan narkotika dinilai bakal mengebiri ekosistem pertembakauan nasional, sekaligus mematikan hajat hidup tenaga kerja yang terkait.

Beda dengan Narkotika, Tembakau Banyak Bantu Keuangan Negara
DPR akan berupaya mengeluarkan pasal terkait tembakau dari RUU Kesehatan, atau setidaknya membatalkan penyetaraan tembakau dengan narkotika.

DPR: Adiksi Narkotika Tidak Sama dengan Tembakau
DPR menilai tidak tepat dikelompokkannya tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol dalam draf RUU Kesehatan.

Indef Minta Pemerintah Dukung Pemulihan Industri Tembakau
INDEF meminta agar pemerintah tetap menjaga pertumbuhan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang sedang dalam masa pemulihan.

Kiai NU Tolak Rencana Revisi PP 109/2012: Memberatkan Buruh
Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) menolak rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012).

Revisi Aturan Produk Tembakau Tidak Mendesak, Ini Alasannya
Revisi PP Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan tidak mendesak dilakukan.

Pemerintah Blak-blakan Dampak jika Revisi PP Tembakau Disahkan
Kemenko Perekonomian menilai rencana revisi PP 109/2012 perlu dikaji secara komprehensif dan memperhatikan seluruh elemen masyarakat yang berdampak.

Revisi Aturan Tembakau Dinilai jadi Pintu Masuk Intervensi Asing
Rencana pemerintah melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 terus mendapat penolakan. Revisi ini dinilai sarat mengakomodir kepentingan asing.

AMTI Tolak Campur Tangan Asing dalam Kebijakan Tembakau Nasional
AMTI meminta kepada pemerintah untuk menjamin dan melindungi ekosistem IHT melalui penyusunan kebijakan yang transparan dan partisipatif.
Pemerintah Didesak Segera Bahas RUU Tembakau
Pemerintah disarankan untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan karena merupakan usulan inisiatif dari DPR
Kemenkes Jelaskan Soal Isu RUU Pertembakauan
M Subuh mengatakan di dalam naskah RUU Pertembakauan terdapat aturan tentang kawasan tanpa asap rokok, jadi yang dilarang hanya aktivitas merokok. Padahal dalam kawasan tanpa rokok, bukan hanya aktivitas merokoknya saja yang dilarang melainkan juga jual beli rokok.
Masuk tirto.id







