Menuju konten utama

Pemerintah Beralasan Impor Gula untuk Kebutuhan Industri

Alasan pemerintah melakukan impor gula rafinasi adalah untuk memenuhi kebutuhan industri.

Pemerintah Beralasan Impor Gula untuk Kebutuhan Industri
Satuan Tugas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan menunjukkan kemasan gula rafinasi ilegal milik UD Benteng Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/5). ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

tirto.id - Pemerintah beralasan impor gula bertujuan untuk memenuhi kebutuhan industri.

Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, gula rafinasi impor itu tidak hanya dibutuhkan produsen besar macam Coca-Cola tapi juga industri kecil seperti Dodol Garut. Bahkan produsen Dodol Garut lebih memilih untuk menggunakan gula olahan rafinasi dibandingkan gula lokal.

"Ini yang prihatin Dodol Garut. Dia terpaksa beli GKP [gula kristal putih] yang hasil olahan gula mentah. Hal itu dilakukan agar olahan Dodolnya tidak bulukan jika didiamkan lebih dari satu minggu," kata Enggartiasto di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Ia menjelaskan, pengusaha dodol garut dihadapkan pada pilihan antara harus membeli gula lokal yang harganya lebih mahal dengan kualitas yang rendah. Kemudian gula impor yang lebih murah dan membuat olahan dodol yang kualitasnya bisa lebih tahan lama.

"Tapi demi eksistensinya ini dibagi jadi dua yang konsumsi. Yang lokal enggak bisa masuk, karena untuk industri nggak ada toleransi. Coca-cola nggak bisa terima gula itu. Indofood, Mayora nggak mungkin bisa ekspor kalau gula lokal," jelas dia.

Enggar juga menjelaskan penyebab Indonesia belum bisa memenuhi kebutuhan gula industri yang begitu tinggi.

"Ada dua jenis gula rafinansi yang berasal dari raw sugar diolah untuk kepentingan industri yang satu lagi dari konsumsi tebu dan ditambah raw sugar yang diolah menjadi gula kristal putih untuk dikonsumsi," jelas dia.

Untuk memenuhi kebutuhan industri dan konsumsi pemerintah akhirnya mengeluarkan izin untuk mengimpor gula mentah pada 2019. Pada 2018 total kebutuhan gula industri mencapai 3,6 juta ton. Sementara itu di tahun ini kebutuhan gula yang dibutuhkan atas ajuan Kementerian Perindusrian mencapai 2,8 juta ton.

Baca juga artikel terkait IMPOR GULA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Agung DH