Menuju konten utama

Pembunuhan Mayat dalam Koper di Brebes, terkait Utang

Kasus ini berawal dari penemuan mayat dalam koper di salah satu rumah daerah Desa sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah, Senin (16/2/2026).

Pembunuhan Mayat dalam Koper di Brebes, terkait Utang
Ilustrasi Pembunuhan. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polres Brebes mengungkap latar belakang pembunuhan mayat dalam koper yang diketahui merupakan pria bernama Sapri (70). Dalam kasus ini pembunuhan dilakukan tersangka Rokib (45) yang sudah dilakukan penangkapan.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah menerangkan, tersangka mengaku kepada penyidik bahwa alasan pembunuhan ini karena emosi. Saat itu, korban menagih utang kepada tersangka Rokib.

"Betul ya dugaan awal demikian. Sementara kita tuntaskan dulu pemeriksaan. Ketika sudah selesai dan dapat kami simpulkan, kami kabari lagi ya," ucap Lilik saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (18/2/2026).

Dia menerangkan, sampai saat ini belum ditemukan adanya dugaan pembunuhan berencana dari tersangka. Pengakuan sementara, aksi pembunuhan itu dilakukan secara spontanitas.

"Sementara demikian, spontan," ujar Lilik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 479 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Kasus ini berawal dari penemuan mayat dalam koper di salah satu rumah daerah Desa sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah, Senin (16/2/2026). Saat itu, pemilik rumah berniat membersihkan rumah yang masih dalam tahap pembangunan.

Pemilik rumah itu kemudian mencium bau amis dari salah satu ruangan. Saat ditelusuri, ditemukan sebuah koper yang saat dibuka adalah jasad seorang pria.

Tim penyidik Polres Brebes langsung melakukan penyelidikan usai mendapat laporan tersebut. Kemudian, dilakukan penangkapan kepada tersangka Rokib di Majalengka, Jawa Barat.

Sejauh ini, penyelidik menyatakan bahwa korban juga dilakukan mutilasi pada bagian kaki dan tangan korban karena tidak cukup masuk ke dalam koper.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Alfons Yoshio Hartanto