tirto.id - Pemerintah resmi mengumumkan lowongan penerimaan CPNS di Kota Jambi pada 28 Oktober 2019. Dalam keterangan tertulis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi disebutkan, kuota untuk wilayah di Kota Jambi sekitar 180 formasi.
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dibuka di 68 Kementerian/Lembaga dan 462 Pemerintahan/Kabupaten/Kota. Pendaftaran ini direncanakan akan dimulai pada 11 November 2019 melalui sistem online di SSCASN BKN.
Pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.
Syarat dari pendaftarannya, pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan. Selain itu, seleksi kompetensi dasarnya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang sesuai rencana akan digelar pada Februari 2020. Sementara untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dimulai pada Maret 2020.
Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
"Kami mengingatkan agar para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019. Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak mana pun yang dapat membantu kelulusan," demikian informasi tertulis yang disampaikan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Editor: Agung DH