tirto.id - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Willy Aditya membenarkan hari ini, Senin (4/4/2022) pemerintah dan DPR RI sudah selesai melakukan pembahasan semua Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS.
“Sudah tadi,” singkat Willy kepada Tirto, Senin (4/4/2022) sore, seusai Rapat Panja Pembahasan DIM RUU TPKS.
Meski demikian, Wakil Ketua Baleg DPR RI tersebut mengatakan proses pembahasan redaksional di tingkat Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) masih berjalan.
“Masih jalan sampai besok,” ujar Willy.
Saat rapat berjalan, Willy meminta semua fraksi mengirimkan nama-nama perwakilannya pada Timus dan Timsin. Ia berharap Selasa 5 Maret 2022 besok sudah ada pengambilan keputusan di tingkat I di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Kalau bisa sesuai dengan jadwal, besok kami sudah pengambilan keputusan tingkat 1,” kata Willy.
Willy juga berharap RUU TPKS ini bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada 14 April 2022 mendatang.
“Iya [saya harap begitu],” pungkas Politikus Partai NasDem itu.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Bayu Septianto