Menuju konten utama

Pelapor Tak Mau Dialog, Rizieq Shihab Tetap Mau Mediasi

Sejak banyak pihak yang melapor, Rizieq Shihab meminta persoalan hukum yang menimpanya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Meski pelapor tak mau mencabut laporannya, Rizieq tetap ingin mediasi dilakukan.

Pelapor Tak Mau Dialog, Rizieq Shihab Tetap Mau Mediasi
Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Rizieq Shihab memberikan keterangan saat melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku akan tetap teguh untuk melakukan tindak mediasi kepada siapa saja. Ia pun tidak mempermasalahkan siapapun yang tidak mau bermediasi. "Kita hadapi aja," ujar Rizieq singkat di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Rizieq hanya ingin dialog secara terbuka. Ia ingin mengedepankan dialog dibandingkan berdebat. "Yang penting kita terbuka. Mau dialog ayo, mau mediasi ayo," tutur Rizieq

Sebelumnya, Rizieq mengajak mediasi sejumlah pihak yang melaporkan atas dirinya dalam beberapa kasus. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, mediasi tidak bisa dilakukan kecuali pelapor ingin mediasi.

"Itu kan tergantung pelapornya. Apakah mau diteruskan atau tidak," ujar Tito Karnavian di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima permintaan dari pihak Rizieq Shihab terkait mediasi dengan pelapor.

Sebagaimana yang dituturkan Kepala Bagian Kemitraan Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono, polisi tetap melanjutkan penanganan perkara Rizieq Shihab sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kombes Awi pada Rabu (18/1/2017) saat menanggapi permintaan Rizieq, yang meminta perkaranya diselesaikan secara kekeluargaan.

Senada dengan Tito, Awi mengatakan kasus Rizieq baru bisa dihentikan jika pelapor mencabut laporannya. "Kalau itu delik aduan, kalau yang mengadu mencabut (laporan), ya silakan saja," katanya dikutip dari Antara.

Namun jika tidak ada pelapor yang mencabut laporannya, maka polisi akan tetap memproses laporan tersebut. "Kalau ada laporan masuk, maka polisi melakukan penyelidikan, [kalau] ditemukan minimal dua alat bukti, ya berproses itu," ujarnya.

Awi juga menegaskan bahwa polisi tidak akan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan seperti yang diinginkan Rizieq, karena langkah itu hanya bisa dilakukan atas inisiatif kedua pihak yang berperkara.

Diketahui pula, sejak dilaporkan, Rizieq berharap agar persoalan hukum yang menimpanya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. "Alangkah baiknya itu didialogkan secara kekeluargaan," kata Rizieq di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1).

Beberapa orang yang melaporkan Rizieq di antaranya putri presiden pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri, yang menuding Rizieq telah menghina Pancasila saat ceramah mengenai tesisnya saat kuliah di Malaysia.

Selain itu, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan Rizieq ke polisi karena pernyataannya tentang lambang palu arit dalam uang baru yang diterbitkan Bank Indonesia.

Sementara itu, Ketua Presidium Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI Angelo Wake Kako, Koordinator Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama, Slamet Abidin dan warga Kelapa Gading bernama Khoe Yanti Kusmiran melaporkan Rizieq ke polisi karena ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada 25 Desember 2016 yang diduga mengandung unsur penistaan agama Kristen.

Baca juga artikel terkait HARD NEWS atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari