tirto.id - PT Pegadaian mendukung gerakan antikorupsi dengan terlibat langsung di rangkaian acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berlangsung di Yogyakarta pada 6–9 Desember 2025.
Dengan turut mengajak kementerian, lembaga negara, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat, KPK berupaya memperkuat gerakan antikorupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dalam rangka mendukung agenda nasional tersebut, PT Pegadaian turut serta membuka booth khusus dalam Integrity Expo HAKORDIA yang berlokasi di Benteng Vredeburg, Yogyakarta, dengan tema “Basmi Korupsi Bersama Pegadaian”, sebuah representasi komitmen perusahaan dalam pemberian layanan yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam setiap proses bisnisnya.
"Booth Pegadaian menghadirkan pengalaman edukasi yang memberikan pemahaman mendalam mengenai bagaimana perusahaan membangun sistem pengendalian internal yang kuat, memperkuat kepatuhan, dan memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai prinsip transparansi,” tambah nya.
“Pegadaian tidak hanya fokus pada pengawasan internal, tetapi juga pembangunan budaya integritas yang konsisten dan berkelanjutan. Kami mengembangkan berbagai program seperti Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), kebijakan anti-gratifikasi, serta Whistleblowing System yang memastikan setiap potensi penyimpangan dapat terdeteksi lebih dini," ucapnya.
"Kehadiran kami pada HAKORDIA 2025 merupakan bukti bahwa Pegadaian berkomitmen penuh mendukung gerakan nasional antikorupsi dan mengajak masyarakat bersama-sama membangun Indonesia yang lebih bersih.” jelasnya.
Melalui keberadaan PAKSI, Pegadaian memperluas jangkauan pengawasan preventif, meningkatkan kualitas literasi integritas bagi seluruh pegawai, serta memperkuat budaya perusahaan yang menolak segala bentuk penyimpangan.
Inisiatif ini menjadi pilar penting dalam membangun lingkungan kerja yang bebas dari praktik koruptif dan sejalan dengan standar tata kelola perusahaan yang baik.
Melalui transparansi kebijakan ini, perusahaan memastikan setiap pegawai memahami batasan etis dalam bekerja serta implikasi hukum terkait pemberian maupun penerimaan gratifikasi.
Penegakan kebijakan ini didukung oleh sistem investigasi internal yang terstandar serta proses audit yang dijalankan secara berkala untuk memastikan kepatuhan di seluruh lini operasional.
WBS melalui platform digital yang semakin user-friendly memberikan ruang yang luas bagi partisipasi publik dalam menjaga integritas perusahaan, sekaligus memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Selain aturan yang telah kami implementasikan, kehadiran PAKSI dan adanya platform WBS, transformasi digital Pegadaian juga menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat transparansi dan mengurangi celah terjadinya penyimpangan," jelas Ismail.
Dengan meminimalkan proses manual dan meningkatkan otomasi layanan, perusahaan dapat meningkatkan akurasi, efisiensi, serta mengurangi risiko intervensi manusia dalam proses operasional. Digitalisasi ini tidak hanya mendukung efektivitas bisnis, tetapi juga memperkuat struktur pengendalian internal yang menjadi pilar utama dalam pencegahan korupsi,” Tambah Ismail.
Partisipasi ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi hanya dapat berhasil melalui kolaborasi semua pihak, serta konsistensi dalam membangun sistem dan budaya integritas sebagai fondasi pelayanan publik yang berkualitas.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id































