Menuju konten utama

PeduliLindungi: Pemerintah Siapkan Aturan Perkuat Tracing COVID-19

"Presiden akan mempersiapkan Instruksi Presiden (Inpres) sehingga program PeduliLindungi ini bisa digunakan."

PeduliLindungi: Pemerintah Siapkan Aturan Perkuat Tracing COVID-19
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd

tirto.id - Pemerintah menyiapkan aturan dalam upaya peningkatan testing, tracing, dan treatment (3T) dalam menghadapai pandemi COVID-19. Pelacakan kasus COVID-19 akan dibantu menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto pada keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna (SKP) mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinasi, di Jakarta, Rabu (03/02/2021) siang.

“Presiden akan mempersiapkan Instruksi Presiden (Inpres) sehingga program PeduliLindungi ini bisa digunakan, sehingga bisa efektif mengontrol mereka yang terpapar secara digital, sehingga bisa di-trace gerakan-gerakan dan mereka yang bisa potensi terkait dengan penularan,” ujarnya, dikutip dari Setkab.

Airlangga menambahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga akan menambah petugas tracing kasus COVID-19 di lapangan dan akan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Sebagaimana disampaikan Ketua KPCPEN, dalam rapat Presiden RI Joko Widodo juga menginstruksikan percepatan dalam pelaksanaan program vaksinasi COVID-19.

“Bapak Presiden selanjutnya mendorong agar vaksinasi bisa ditingkatkan, baik dari segi volume maupun dari segi waktu sehingga herd immunity cepat bisa dapat dilaksanakan,” ujar Airlangga.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tersebut, imbuhnya, dilakukan Pemerintah dengan berbasiskan data dengan mempertimbangkan daerah dengan risiko penularan tinggi.

“Zona padat, wilayah density tinggi, mobilitas yang tinggi, dan juga interaksi yang tinggi itu menjadi pertimbangan, juga terkait dengan kegiatan-kegiatan pada sentra perekonomian,” tutur Ketua KPCPEN.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga akan terus melakukan perbaikan agar dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi yang menargetkan 181,5 juta penduduk Indonesia ini sehingga kekebalan komunitas (herd immunity) dapat segera terwujud.

“Tadi disampaikan bahwa tentu Pak Menkes akan meningkatkan mereka yang akan direncanakan untuk divaksinasi agar dalam satu tahun herd immunity ini bisa tercapai,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Airlangga mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah rencana vaksinasi gotong royong yang tengah dikaji dan disiapkan peraturannya dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

“Terkait dengan vaksin gotong royong, Pak Menkes juga akan membuat Permenkes-nya. Di dalam Permenkes itu juga salah satu yang terkait dengan testing itu memasukkan rapid antigen,” tandasnya.

"Jadi rapid antigen akan dimasukkan ke dalam Permenkes sehingga ini bisa digunakan untuk screening karena kita ketahui rapid antigen dari segi biaya lebih rendah dari PCR test, oleh karena itu bisa digunakan sebagai screening awal."

Baca juga artikel terkait PEDULILINDUNGI atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH