Menuju konten utama

Pedangdut Cita Citata Diperiksa Dalam Kasus Korupsi Bansos Juliari

KPK memeriksa Cita Citata terkait aliran dana korupsi bansos oleh Juliari Peter Batubara pada 2020.

Pedangdut Cita Citata Diperiksa Dalam Kasus Korupsi Bansos Juliari
Pedangdut Cita Citata. (Instagram/@cita_citata)

tirto.id - Pedangdut Cita Citata bernama asli Cita Rahayu menjadi saksi kasus korupsi bantuan sosial untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS), pejabat Kemensos yang menangani tender bansos sembako untuk Jabodetabek selama 2020.

"Cita Rahayu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Matheus, yakni Wempi dari pihak swasta/PT Guna Nata Dirga serta dua wiraswasta masing-masing Vijaya Fitriyasa dan Rachmad Sulomo.

Pemanggilan Cita Citata terkait dengan pernyataan Matheus dalam sidang dengan terdakwa Juliari Peter Batubara. Suap sebesar Rp14,7 miiar yang didapat oleh Juliari digunakan untuk berbagai hal, termasuk membayar Cita Citata.

Sehari sebelumnya, Effendi Gazali juga diperiksa untuk saksi Matheus terkait dengan aliran dana bansos. Effendi membantah namanya ada dalam masuk daftar penerima dana korupsi. Ia mengaku terhubung dengan Kemensos terkait riset pengadaan bansos.

KPK menetapkan Matheus Joko sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga berkomplot dengan Menteri Juliari dalam pengadaan bansos COVID-19 lewat PT Rajawali Parama Indonesia, diduga dimiliki Matheus Joko Santoso.

Matheus punya tugas untuk menentukan perusahaan untuk menyediakan bansos sembako. Dari tugas ini ia diduga berkongsi untuk mengutip Rp10 ribu per paket. Hasil korupsi bansos dari perusahaan diserahkan kepada Juliari.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BANSOS COVID-19 atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali