Menuju konten utama

PDIP Usul Amandemen UUD '45 Ditunda, Khawatir Ada Penumpang Gelap

PDIP mengusulkan penundaan pembahasan amandemen UUD 1945 karena khawatir ada penumpang gelap.

PDIP Usul Amandemen UUD '45 Ditunda, Khawatir Ada Penumpang Gelap
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno putri didampingi Cagub Jatim Saifullah Yusuf, Cawagub Puti Guntur Soekarno, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Sekjen DPP PDIP Ahmad Basarah dan politisi PDIP Pramono Anung menyapa simpatisan saat kampanye akbar di Lapangan Gulun, Madiun, Kamis (21/6/2018). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

tirto.id - PDI Perjuangan mengusulkan agar kajian amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) ditunda. Penundaan dinilai beralasan demi mencegah masuknya penumpang gelap di tengah wacana penundaan Pemilu 2024.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah menyarankan sebaiknya amandemen UUD 1945 tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024, apalagi situasi psikologi bangsa saat ini sedang tidak kondusif.

“Seperti adanya pikiran dan rasa saling curiga di antara sesama komponen bangsa serta adanya kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu,” kata Basarah kepada Tirto pada Jumat (18/3/2022).

Dia menerangkan, sebelum memulai langkah formil perubahan UUD sebagaimana ketentuan Pasal 37 UUD Negara Repulik Indonesia (NRI) 1945, MPR harus lebih dahulu memastikan situasi dan kondisi psikologi politik bangsa dalam keadaan yang kondusif.

Selain itu, publik juga harus memiliki common sense atau akal sehat bahwa amandemen UUD tersebut sebagai suatu kebutuhan bangsa. “Bukan kepentingan satu kelompok apalagi perseorangan tertentu saja,” ujar Basarah.

Ia mengungkapkan, di MPR sendiri agenda yang sedang dibahas adalah tentang amandemen terbatas UUD 1945 dan hanya untuk menghadirkan kembali wewenang MPR guna menetapkan PPHN.

Namun, karena dinamika politik yang berkembang saat ini dan tengah ramai wacana penundaan pemilu, maka ia menyarankan sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD 1945 tidak dilaksanakan pada periode ini.

“Segenap partai politik sudah mulai sibuk menyiapkan diri menyongsong Pemilu Serentak 2024, sehingga kurang ideal jika energi bangsa untuk fokus pada amandemen UUD harus terpecah konsentrasinya untuk melaksanakan pemilu. Hal itu akan lebih sulit lagi jika dalam proses dan hasil pemilu ternyata menimbulkan gesekan politik di antara sesama komponen bangsa,” terang Basarah.

Dia juga menyebut MPR tetap berkomitmen untuk terus membahas pokok pokok pikiran tentang PPHN agar dapat direkomendasikan pada MPR periode berikutnya. Tujuannya guna merealisasikan amandemen terbatas UUD NRI 1945 dalam rangka menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)/PPHN.

“Sebagai Ketua Fraksi-PDIP di MPR RI, saya sudah memberikan arahan kepada Badan Kajian MPR F-PDIP agar tugas dan tanggung jawab pengkajian bersama berbagai komponen bangsa lainnya, untuk terus dilanjutkan guna menyusun konsep PPHN secara lebih substanstif dan komprehehsif sebagai bahan rekomendasi untuk MPR periode berikutnya,” kata Basarah.

“Konstitusi adalah hukum dasar tertulis yang dimiliki oleh mayoritas negara di dunia, oleh karenanya konstitusi menggambarkan visi dan misi besar dan jangka panjang bangsa tersebut,” tambah dia.

Oleh karena itu, Basarah mengatakan perubahan konstitusi juga harus didasarkan pada pandangan dan visi, serta misi bangsa Indonesia untuk ke depannya. Dan bukan didesain untuk kepentingan kelompok, apalagi perseorangan.

Sementara itu, politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira membenarkan situasi politik di lingkaran elite sedang kurang kondusif. Hal ini dikarenakan munculnya usulan penundaan Pemilu 2024 dan isu penambahan masa jabatan presien menjadi tiga periode.

“Isu-isu yang dilontarkan ini, kita semua tahu membuat situasi kurang kondusif yang bisa merembet ke masyarakat. Sementara masih banyak agenda-agenda yang urgen yang harus ditangani; soal mengatasi pandemi, pemulihan ekonomi, [dan] pembangunan IKN [Ibu Kota Negara]. Hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan langsung rakyat seperti kelangkaan dan harga minyak goreng, soal kedelai dan lain-lain,” ucap Andreas.

Tirto pun coba mengonfirmasi Basarah dan Andreas soal apakah benar PDIP mengusulkan penundaan kajian amandemen UUD 1945 terkait PPHN karena khawatir akan disusupi penumpang gelap. Tetapi, Basarah tak merespons pertanyaan tersebut, hanya Andreas yang merespons.

“Nampaknya seperti itu,” tandas Andreas.

Baca juga artikel terkait AMANDEMEN UUD 1945 atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Politik
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Fahreza Rizky