Menuju konten utama

Para Tersangka Dugaan Makar Berencana Gelar Aksi di 5 Kota

Polisi meyakini tersangka makar jilid II berencana menggelar aksi serentak di lima kota. Mereka berniat menggulingkan pemerintahan melalui demonstrasi bergelombang sebelum Ramadhan.

Para Tersangka Dugaan Makar Berencana Gelar Aksi di 5 Kota
Kuasa Hukum dari Tim Pembela Muslim, Ahmad Michdan (tengah) memberikan keterangan pada wartawan usai melakukan pendampingan pemeriksaan terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jum'at (31/3). Ahmad Michdan mengatakan pihak kepolisian telah menetapkan penanggung jawab Aksi "313" Muhammad Al Khaththath sebagai tersangka dugaan pemufakatan makar, setelah sebelumnya ditangkap bersama beberapa mahasiswa di sejumlah lokasi berbeda pada Jum'at (31/3) dinihari. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Polda Metro Jaya menduga lima tersangka dugaan upaya makar yang ditangkap sebelum aksi 313 berencana menggelar demonstrasi di lima kota besar di Indonesia. Lima kota itu meliputi DKI Jakarta, Makassar, Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung.

"Kegiatannya tidak hanya di Jakarta jadi harus serentak pada lima kota," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (4/3/2017).

Argo meyakini rencana aksi itu telah dipersiapkan oleh para tersangka seperti Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho dan Marad Fachri Said alias Andre. Mereka mengadakan dua kali pertemuan di Kalibata Jakarta Selatan dan Menteng Jakarta Pusat sebelum aksi 313 pada Jumat 3 Maret 2017 digelar di Jakarta.

Argo juga menyodorkan bukti lain yakni pra reka ulang. Dari situ diketahui ada pertemuan yang membahas untuk pemufakatan jahat terhadap pemerintahan sah dengan berencana menduduki Gedung DPR/MPR RI pada 19 April 2017.

Para tersangka, kata Argo, juga berencana menggelar aksi demonstrasi serentak di lima kota hingga menjelang bulan suci Ramadhan.

Untuk memperkuat bukti upaya makar itu, sebut Argo, polisi bakal meminta keterangan dari para saksi, saksi ahli pidana, ahli bahasa dan ahli politik.

Selain itu, pihaknya juga akan mendalami dana sejumlah Rp3 miliar yang dibahas para tersangka.

"Agar tidak salah dan ada kesimpangsiuran ada pointer menyediakan rapat, uang, akan ada menduduki DPR jadi ini masih dalam perencanaan di situ," ujar Argo meyakinkan.

Seperti penangkapan sejumlah aktivis sebelum aksi 212, polisi kembali melakukan aksi penangkapan terhadap aktivis sebelum aksi 313 digelar di Jakarta. Polisi menjerat mereka dengan pasal pasal 107 KUHP dan pasal 110 KUHP. Saat ini, polisi menahan kelima orang di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok untuk pemeriksaan intensif.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN MAKAR atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH