Menuju konten utama

Pansel Umumkan 50 Peserta Lolos Seleksi Tes Tulis Kompolnas

Anggota Pansel Kompolnas, Yenti Garnasih, mengumumkan 50 nama peserta yang lolos seleksi Kompolnas 2024-2029 dengan rincian 39 laki-laki dan 11 perempuan.

Pansel Umumkan 50 Peserta Lolos Seleksi Tes Tulis Kompolnas
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) bersama Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Yenti Garnasih menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3). Diskusi tersebut membahas tema 'Perlukah Pansus Hak Angket E-KTP ?' ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./kye/17

tirto.id - Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengumumkan 50 peserta calon anggota yang lolos seleksi tes tertulis, Kamis (1/8/2024). Ke-50 peserta akan menjalani seleksi ke tahapan tes kesehatan pada tanggal 5—6 Agustus 2024.

Sekretaris Pansel Anggota Kompolnas, Yenti Garnasih, mengatakan 50 orang yang lolos terdiri atas 39 kandidat laki-laki dan 11 kandidat perempuan.

"Peserta yang dinyatakan lolos seleksi tertulis dari 107 berjumlah 50 orang nama terlampir terdiri atas 39 laki-laki dan 11 perempuan," kata Yenti Garnasih saat konferensi pers di Kantor Kompolnas, Jakarta, Kamis (1/8/2024) sebagaimana dikutip Antara.

Yenti menjelaskan bahwa 50 peserta yang lolos itu berasal dari beragam profesi sebagai latar belakangnya, yaitu advokat, dosen, jurnalis, wiraswasta, PNS atau ASN, dan purnawirawan TNI/Polri.

Ke-50 peserta yang lolos seleksi tulis akan menjalani tes kesehatan. Yenti menegaskan, tes kesehatan itu wajib bagi para peserta yang lolos.

Ia menambahkan, tes kesehatan bakal digelar mulai pukul 06.00 WIB di Klinik Tribrata, Jakarta. Tes kesehatan yang akan dijalani para peserta meliputi tes kesehatan fisik, pemeriksaan laboratorium, radiologi (thorax), hingga tes pemeriksaan kejiwaan.

"Peserta yang bakal mengikuti tes kesehatan harus berpuasa selama 10 jam sebelum tes," ujarnya.

Ahli hukum pidana Universitas Trisakti ini juga menegaskan bahwa peserta yang tidak hadir dianggap gugur. Selain itu, Yenti mengatakan bahwa proses tahapan seleksi ini tidak dikenai biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun. Akan tetapi, biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta seleksi selama melaksanakan seleksi ditanggung pribadi masing-masing.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan pansel atas tahapan tes kesehatan itu bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Berikut nama-nama calon anggota Kompolnas yang lolos seleksi tahap pertama:

1. Achmad Djazuli,

2. Albertus Wahyurudhanto,

3. Alpi Sahari,

4. Andi Syafrani,

5. Andry Haryanto,

6. Antonius Cahyadi,

7. Apong Herlina,

8. Appe Hutauruk,

9. Arief Wicaksono Sudiutomo,

10. Dede Farhan Aulawi,

11. Deni S.B. Yuherawan,

12. Dian Ekawaty Ismail,

13. Djuni Thamrin,

14. Eko Hadi Sutedjo,

15. Erlinda,

16. Faisal Nurdin Idris,

17. Farid Bambang Siswantoro,

18. Fernando Ersento Maraden Sitorus,

19. Fitriana Sidikah Rachman,

20. Golda Eksa Radjaguguk,

21. Gufron,

22. H.M. Ilham Wahyudi,

23. Ida Oetari Poernamasari,

24. Ijang Faisal,

25. Lince Eppang,​​​​​​​

26. Martinus Sitompul,​​​​​​​

27. Michael Marcus Iskandar Pohan,​​​​​​​

28. Mohammad Dawam,​​​​​​​

29. Muhamad Ikhsan,​​​​​​​

30. Muhammad Abdul Roni,​​​​​​​

31. Muhammad Choirul Anam,​​​​​​​

32. Muhammad Raja Alam II,

33. Mustholih,​​​​​​​

34. Nasrulloh Afandi,​​​​​​​

35. Nico Lieke,​​​​​​​

36. Nuhadi Arief Yusran Tumanggor,​​​​​​​

37. Nursamran Subandi,​​​​​​​

38. Nursetia Alam Prawiranegara,​​​​​​​

39. Otong Rosadi,​​​​​​​

40. Raden Indah Pangestu Amantasari,​​​​​​​

41. Ranthy Pancasasti,​​​​​​​

42. Roni Febrianto,​​​​​​​

43. Sulistiaandriatmoko,​​​​​​​

44. Sunarsih,​​​​​​​

45. Supardi Hamid,​​​​​​​

46. Syaefurrochman Achmad,​​​​​​​

47. Teguh Hari Prihatono,​​​​​​​

48. Y.A. Triana Ohoiwutun,​​​​​​​

49. Yudi Hidayat, dan

50. Yusuf.

Baca juga artikel terkait KOMPOLNAS

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Andrian Pratama Taher