tirto.id - Sebanyak 107 peserta calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk periode 2024-2028 akan menyampaikan gagasan mereka dalam ujian tertulis seleksi Kompolnas periode 2024-2028 dengan tema Tugas dan Wewenang Kompolnas.
Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Ahmad Dofiri, mengatakan, panitia seleksi (Pansel) Kompolnas akan menilai jawaban para peserta dalam memberikan masukan tentang arah kebijakan sekaligus upaya pengangkatan dan pemberhentian anggota Polri.
Selain itu, pansel akan melihat ide besar peserta dalam bidang pengembangan SDM, bidang sarana dan prasarana, kemandirian, dan penanganan saran serta keluhan masyarakat.
“Dari beberapa hal tadi, tentu yang kita harapkan ide-ide dan masukan-masukan, termasuk dengan arah kebijakan seperti apa orang Kompolnas nanti,” ucap Dofiri dalam keterangan di Jakarta, Selasa (30/7/2024) sebagaimana dikutip Antara.
Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo, menerangkan, tes tulis digelar sebagai upaya melihat potret besar aksi peserta ketika terpilih memimpin Kompolnas dan seberapa besar dampak gagasannya bagi Polri.
Para peserta diberikan waktu 180 menit untuk menuliskan gagasan mereka di laptop yang telah disediakan panitia. Ia memastikan para peserta tidak akan bisa menyontek karena akses internet ditutup.
“Insya Allah tidak ada yang bisa curang, tidak ada yang bisa menyontek, tidak bisa pakai ChatGPT karena akses internet kita tutup dan tidak ada jalan komunikasi,” ujar Hermawan.
Berdasarkan pantauan di lokasi ujian, para peserta mulai memasuki ruangan tes pada pukul 08.30 WIB. Tes tersebut dijadwalkan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Adapun di tengah proses ujian, sebanyak enam peserta tidak hadir, sehingga dianggap gugur oleh panitia.
Para peserta tersebut merupakan orang-orang yang lolos dari tahapan awal seleksi administrasi. Sebelumnya, Kompolnas mengumumkan 107 orang dari total 137 pendaftar yang lolos seleksi administrasi penerimaan seleksi Anggota Kompolnas 2024-2028. Para peserta berasal dari berbagai kalangan, mulai dari purnawirawan Polri, akademisi, jurnalis, hingga masyarakat sipil.