tirto.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) angkat bicara mengenai penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama istri dan sejumlah pejabat tinggi KKP terkait dugaan kasus ekspor benih lobster.
Kementerian yang dipimpin Edhy itu menyatakan belum dapat berkomentar lebih lanjut lantaran masih menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ucap Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).
Soal pendampingan kepada pejabat KKP yang terjaring operasi KPK, Antam menyatakan lembaganya bakal mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia bilang KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Antam berkata, “Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional.”
Penangkapan Edhy dan sejumlah pejabat tinggi lainnya terjadi pada Rabu (25/11/2020) dini hari setibanya di Bandara Soekarno Hatta. Edhy dicokok KPK usai melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat yang saat ini menjadi negara dengan kasus COVID-19 tertinggi di dunia.
Kebijakan Edhy mengenai ekspor benih lobster ini bermula ketika ia menerbitkan Permen KP No. 12 Tahun 2020 pada Mei 2020 lalu. Melalui Permen itu, Edhy resmi mencabut larangan ekspor benih lobster yang sudah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti lantaran khawatir ekploitasi dan kerusakan ekosistem lobster.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri