Menuju konten utama

Optimalisasi Rusunawa: Fasilitas Lengkap, Kualitas Hidup Naik

Pemprov DKI Jakarta terus melanjutkan pembangunan rusun di berbagai wilayah, demi menyediakan tempat tinggal yang layak huni untuk warganya.

Optimalisasi Rusunawa: Fasilitas Lengkap, Kualitas Hidup Naik
Suasna Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jagakarsa yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. foto/Jakarta.go.id

tirto.id - Punya hunian yang layak adalah idaman setiap orang, tak terkecuali Yunita (29) dan keluarganya. Bertahun-tahun tinggal di rumah mertua di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Yunita dan suami akhirnya memutuskan pindah ke hunian pribadi pada akhir 2024.

Mereka survei keliling Jakarta untuk mencari hunian terbaik yang akan ditempati bersama dua buah hatinya. Bulan demi bulan mereka lewati, tapi hunian yang sesuai dengan kantong tak kunjung ditemui.

Hingga akhirnya pada awal 2025, suami Yunita dapat informasi terkait pendaftaran untuk tinggal di Rumah Susun Sewa (Rusunawa). Setelah mempelajari sejumlah persyaratan dan prosedur, mereka ikut mendaftar sebagai calon penghuni Rusunawa.

“Persyaratannya PM1 belum memiliki rumah. Terus Kartu Keluarga (KK), KTP, sama slip gaji,” ujar Yunita kepada reporter Tirto, Senin (4/8/2025).

Semua proses pendaftaran dilakukan Yunita melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (SIRUKIM) dengan sangat mudah. Setelah mendaftar, Yunita mendapat notifikasi melalui ponsel pribadinya, bahwa ia telah diterima sebagai salah satu calon penghuni di Rusunawa Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Meski sudah diterima sebagai calon penghuni, Yunita tak langsung bermukim di Rusunawa Jagakarsa. Ia menunggu sekitar tiga bulan untuk melewati berbagai tahapan proses verifikasi. Seluruh perkembangan tahapan verifikasi dapat dipantau langsung melalui aplikasi secara up to date.

“Sekitar tiga bulan, ya sampai serah terima kuncinya. Tapi setiap minggunya tuh selalu update gitu. Kayak penyerahan data apa yang harus dilengkapi,” tuturnya.

Pada awal Juli 2025, Yunita akhirnya resmi menetap di Rusunawa Jagakarsa. Ia sangat bahagia bisa tinggal di sana bersama keluarga kecilnya.

Dibandingkan hunian sebelumnya, Yunita merasa kualitas hidupnya kini telah meningkat jauh lebih baik. Ia juga merasa Rusunawa Jagakarsa adalah tempat ideal untuk membesarkan dua anaknya yang saat ini berusia di bawah lima tahun.

Selama sebulan tinggal di sana, Yunita menyebut dua anaknya dapat tidur lebih nyenyak dan teratur. Selain itu, berbagai fasilitas seperti taman bermain dan perpustakaan juga membuatnya tak perlu bingung mencari tempat bermain bagi anaknya.

“Anak-anak lebih nyaman, apalagi di bawah kan ada playground ya. Jadi pulang sekolah kita main dulu di sini. Sama tidurnya sih lebih teratur mereka alhamdulillah semenjak pindah ke sini,” sebutnya.

Dengan berbagai fasilitas yang diterima, Yunita dan suami sama sekali tak merasa keberatan atas biaya sewa yang harus dikeluarkan tiap bulan.

Biaya sewa di Rusunawa Jagakarsa bervariasi, disesuaikan dengan jumlah penghasilan bulanan masing-masing keluarga. Dengan penghasilan suaminya yang mencapai Rp5,9 juta tiap bulan, Yunita diharuskan membayar sewa sebesar Rp1,1 juta.

“Terjangkau sih mas, [dengan biaya sewa segitu]. Karena sekarang tuh di Jakarta harga sewanya tiga petak aja tuh udah satu setengah juta gitu. Ini kan dua kamar gitu kan. Terus ada balkon sama toilet juga di dalam gitu,” ucap Yunita.

Hal yang sama juga dirasakan Ade (38), ibu rumah tangga yang tinggal di Rusunawa Jagakarsa bersama suami dan tiga orang anaknya. Ade merasa biaya sewa sepadan dengan fasilitas yang diterima.

Berbeda dengan Yunita, Ade dikenakan biaya sewa bulanan yang lebih sedikit, yakni sebesar Rp865 ribu per bulan. Pasalnya, suami Ade memiliki penghasilan bulanan di bawah Upah Minum Regional (UMR).

“Rusun ini kan tergantung tipenya, tergantung pendapatan suami. Kalau pendapatan suami di bawah UMR itu bisa sekitaran Rp865 ribu per bulan, kalo di atas UMR bisa di atas Rp1 juta,” ucap Ade kepada reporter Tirto.

Dengan biaya sewa itu, Ade mendapat fasilitas dua kamar, ruang tamu, balkon, gudang, dan satu kamar mandi. Fasilitas itu disebutnya jauh lebih baik jika dibandingkan dengan rumah kontrakan di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, yang sebelumnya ia tempati.

Ade merasa sangat nyaman karena sekarang lingkungan tempat tinggalnya lebih teratur, bersih, dan aman. Selain itu, ia bahagia tinggal di sana karena ada berbagai ruang publik, seperti masjid, aula, hingga perpustakaan.

“Taman bermainnya cukup luas ya. Terus masjid juga lumayan besar. Nanti sih diusahakan ada Puskesmas, kayak klinik gitu. Terus ada perpustakaan dan aula buat kumpul-kumpul ibu-ibu gitu. Banyak lagi sih,” ujarnya.

Ade menjelaskan, informasi terkait pendaftaran untuk tinggal di Rusunawa Jagakarsa pada awalnya diterima sang suami melalui grup WhatsApp. Setelahnya, mereka langsung mendaftarkan diri melalui aplikasi SIRUKIM dengan melengkapi berbagai berkas seperti di antaranya fotokopi KTP, NPWP, slip gaji, hingga rekening koran.

Ade sungguh berharap ia dan keluarga bisa tinggal dalam waktu yang lama di Rusunawa Jagakarsa. Saat ini setiap penghuni diharuskan memperbaharui kontrak setiap dua tahun sekali.

“InsyaAllah bisa tinggal lebih lama lagi. Ini kan termasuk jatuhnya kontrak, ya. Kita kan dikontrak dua tahun sekali,” jelasnya.

penghuni Rusunawa Jagakarsa

Ade (39), salah seorang penghuni Rusunawa Jagakarsa, Jakarta Selatan, saat ditemui oleh reporter Tirto pada Senin (4/8/2025). tirto.id/Naufal Majid

Pemprov Jakarta Sediakan Hunian Layak

Rusunawa Jagakarsa diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada Kamis (8/5/2025) lalu. Peresmian ini menjadi bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan hunian yang layak, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat Jakarta.

Rusunawa Jagakarsa menyediakan 723 unit hunian, di mana tiga unit di antaranya dikhususkan bagi para penyandang disabilitas. Pramono memastikan seluruh warga yang akan tinggal di Rusunawa harus mengajukan diri melalui aplikasi SIRUKIM tanpa melibatkan pihak ketiga.

"Tadi saya sengaja bertanya kepada yang sudah beruntung mendapatkan unit hunian, apakah dalam prosesnya ada yang disebut middleman atau orang-orang yang menawarkan bantuan untuk mendapatkan unit tersebut. Alhamdulillah, dari yang saya tanyakan, mereka benar-benar mendapatkannya melalui aplikasi SIRUKIM," ungkap Pramono kepada wartawan.

Pramono menegaskan, seluruh proses pendaftaran hanya dilakukan melalui aplikasi SIRUKIM, yang belum lama ini hadir dengan tampilan baru.

“Aplikasi ini akan menjadi lebih cepat dan transparan dalam memberikan kepastian kepada masyarakat yang telah memesan rusun. Pada versi terbaru SIRUKIM, diterapkan sistem penolakan otomatis berbasis FIFO (First In, First Out) agar masyarakat memperoleh kepastian ketersediaan unit dalam waktu 14 hari,” katanya.

Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus melanjutkan pembangunan rusun di berbagai wilayah. Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan tempat tinggal yang layak huni.

"Pembangunan berikutnya akan dilaksanakan di Rorotan, Padat Karya, serta revitalisasi Rusun Marunda," imbuhnya.

Sebagai informasi, DPRKP DKI Jakarta telah menetapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon penghuni Rusunawa di Jakarta. Berikut di antaranya:

1. Termasuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR);

2. Sudah menikah, dibuktikan dengan Surat Nikah/dokumen yang dipersamakan;

3. Pemohon merupakan Kepala Keluarga sesuai yang tercantum pada Kartu Keluarga;

4. Belum memiliki rumah, dibuktikan dengan PM-1 dari kelurahan setempat;

5. Menyertakan E-KTP & KK DKI Jakarta, serta NPWP yang masih berlaku;

6. Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan bermaterai dari Pemohon dengan mengetahui Ketua RT/RW sesuai KTP domisili asal;

7. Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar;

8. Memiliki rekening Bank Jakarta;

9. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku;

10. Bebas narkoba, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari instansi yang berwenang;

11. Sehat fisik dan mental, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental;

12. Telah lolos verifikasi pendataan dengan instansi terkait;

13. Bersedia mendepositkan jaminan sebesar 3x biaya sewa bulanan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan, warga yang tinggal di Rusunawa Jagakarsa diharuskan bayar sewa antara Rp865 ribu sampai Rp1,8 juta per bulan.

“Untuk sewa kita sesuai dengan Perda 1 tahun 2024, dari Rp865.000 per unit per bulan hingga Rp1,8 juta per unit per bulan,” jelas Kelik di Rusunawa Jagakarsa.

Kelik menuturkan, saat ini proses pemindahan warga ke Rusunawa saat ini sudah masuk tahapan ketiga setelah verifikasi awal dari 150 pemohon diselesaikan pada 11 Agustus lalu.

Baca juga artikel terkait RUSUNAWA atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - News Plus
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto