tirto.id - Operasi Patuh 2025 digelar serentak di berbagai wilayah mulai Senin, 14 Juli 2025. Muncul pertanyaan sampai kapan berlangsungnya operasi ini dan akankah ada perpanjangan?
Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggelar Operasi Patuh 2025 yang bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Masyarakat diimbau patuh dalam berkendara, baik dengan membawa surat-surat berkendara maupun mematuhi marka jalan dan aturan lalu lintas lainnya.
Operasi ini menyasar beberapa pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pengendara yang melanggar nantinya tidak hanya diberlakukan sistem tilang biasa, tetapi juga sistem tilang elektronik yakni melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Selain menciptakan kamseltibcarlantas, Operasi Patuh 2025 juga digelar dalam rangka mendukung pencanangan 19 September sebagai Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sampai kapan razia operasi ini berlangsung? Berikut penjelasan selengkapnya.
Razia Operasi Patuh Juli 2025 Sampai Kapan?
Operasi Patuh 2025 dimulai sejak 14 Juli 2025. Maka, dengan pelaksanaan dua pekan atau 14 hari operasi ini akan berakhir pada 27 Juli 2025.
Di Jawa Tengah, Operasi Patuh 2025 ini bernama Operasi Patuh Candi 2025. Humas Polrestabes Semarang melalui salah satu unggahan di laman web resminya (21/7/2025) juga menyebut bahwa Operasi Patuh Candi 2025 akan digelar sampai tanggal 27 Juli mendatang dengan menggelar razia yang mengedepankan upaya persuasif dan humanis tapi tetap tegas dan menegakkan aturan lalu lintas.
Selain itu, Humas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta juga menyebut hal sama di laman web resminya (14/7/2025). Operasi Patuh Progo 2025, nama operasi untuk wilayah Jogja, akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Pihaknya juga menyebut bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan arus lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
Untuk itu, masyarakat dapat lebih memperhatikan kepatuhan berkendara. Selama pelaksanaan Operasi Patuh Juli 2025 yang akan berakhir pada 27 Juli 2025 nanti, pastikan untuk melengkapi kelengkapan berkendara dan tidak melakukan pelanggaran.
Berikut ini daftar jenis pelanggaran yang akan ditindak atau dijadikan sasaran sehingga masyarakat dapat lebih waspada:Melanggar marka jalan
- Berkendara melawan arus
- Mengemudi dalam kondisi mabuk atau pakai narkoba
- Bermain handphone saat berkendara
- Tidak memakai helm SNI
- Tidak memakai sabuk pengaman di kendaraan roda empat
- Ngebut melebihi batas kecepatan
- Pengemudi di bawah umur
- Kendaraan dalam kondisi tidak layak jalan
- Sepeda motor tidak lengkap TNKB, kaca spion, dan knalpot standar
- Mobil tidak dilengkapi TNKB
- Tidak membawa atau memiliki STNK sah
- TNKB tidak sesuai ketentuan
- Kendaraan umum atau pribadi yang memasang rotator atau sirine tanpa izin.
Apakah Razia Operasi Patuh Juli 2025 akan Diperpanjang?
Hingga hari ini belum ada informasi terkait perpanjangan pelaksanaan razia Operasi Patuh Juli 2025. Hal ini akan diinformasikan lebih lanjut melalui kanal resmi kepolisian setempat, seperti media sosial, laman web, atau juga melalui surat edaran.
Hal yang perlu dilakukan masyarakat adalah mematuhi peraturan lalu lintas dan kelengkapan selama berkendara. Bagi yang sudah ditindak setelah melakukan pelanggaran, dapat menjalani proses selanjutnya, termasuk membayar denda.
Ingin tahu lebih banyak tentang peraturan, pelanggaran, regulasi, dan sejenisnya? Simak artikel-artikel dengan tema tersebut di sini!
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Elisabet Murni P
Masuk tirto.id


































