Menuju konten utama

Operasi Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Sikat 341 Tersangka

Operasi khusus yang digelar untuk meringkus para pelaku kejahatan jalanan ini dalam rangka menjaga Kamtibmas jelang Pilkada 2024.

Operasi Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Sikat 341 Tersangka
Para tersangka yang dibekuk Polda Metro Jaya dalam Operasi Sikat Jaya 2024 ditunjukkan dalam konferensi pers, Kamis (19/9/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan jajaran Polres hingga Polsek menangkap 341 tersangka tindak pidana kriminal jalanan. Ratusan tersangka itu ditindak saat pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2024.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan operasi khusus ini digelar dalam rangka menjaga Kamtibmas jelang Pilkada 2024.

"Sasaran Ops Sikat Jaya ini adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Polda Metro Jaya, terutama menciptakan situasi aman jelang pelaksanaan pilkada," kata Wira dalam konferensi pers, Kamis (19/9/2024).

Wira menerangkan, 341 tersangka dibekuk dari tindak pidana berjumlah 276 kasus. Dirinci Wira, penganiayaan 6 kasus, curas 12 kasus, curat 68 kasus, curanmor 108 kasus, pencurian biasa 23 kasus, judi 12 kasus, pengeroyokan 4 kasus, prostitusi 8 kasus, UU Darurat 9 kasus, pemerasan 4 kasus, penadahan 10 kasus, dan penipuan serta penggelapan 12 kasus.

"Dari 12 kasus perjudian yang berhasil diungkap, 3 kasus judi online dan 9 kasus judi konvensional," ucapnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, kata Wira, penyidik menyita barang bukti berupa 10 mobil, 95 motor, sembilan senpi, 29 bilah sajam, Rp26.240.000 uang tunai, 127 ponsel, dan enam laptop.

Tersangka penganiayaan dijerat Pasal 351 KUHP, curas Pasal 365 KUHP, curat Pasal 363 KUHP, perjudian Pasal 303 KUHP, pengeroyokan Pasal 170 KUHP, dan pemerasan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara mulai dari 2 tahun hingga 20 tahun.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi