tirto.id - Ombudsman Republik Indonesia mengungkap sejumlah permasalahan serius dalam penanganan layanan pascabencana hidrometeorologi yang melanda 16 kabupaten/kota dan 50 kecamatan di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyebutkan, pengawasan lapangan dilakukan untuk memastikan penanganan tanggap darurat berjalan sesuai ketentuan, akurat dalam pendataan, serta benar-benar menghadirkan perlindungan bagi masyarakat terdampak. Ia menekankan, pengawasan ini bukan hanya pendataan statis, tetapi memastikan negara hadir tanpa hambatan birokrasi.
“Temuan kami menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola, akurasi data, dan percepatan tindakan di titik-titik kritis,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Jumat (12/12/2025).
Mengacu pada data per 9 Desember 2025, bencana hidrometeorologi di Sumbar menimbulkan dampak besar. Sebanyak 238 orang meninggal, 93 orang hilang, 256.000 jiwa terdampak, 19.869 orang mengungsi, 77.508 rumah terdampak, 192 ruas jalan dan 44 jembatan rusak, 147 titik telekomunikasi lumpuh dan 73 fasilitas air bersih tidak berfungsi. Sementara itu kerugian akibat bencana hidrometeorologi ini sekitar Rp2,55 triliun. Menurut Yeka, angka tersebut menggambarkan besarnya dampak sosial, ekonomi, dan layanan publik sehingga membutuhkan respons terintegrasi dan cepat.
Ombudsman RI kemudian melakukan pemeriksaan langsung di tiga titik terdampak terparah, yaitu di Jorong Lambe di Kabupaten Agam, kawasan Kapalo Koto dan Lambung Bukit di Kota Padang, serta Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar.
Yeka menyebut Kabupaten Agam menjadi daerah dengan korban jiwa tertinggi. Sekitar 188 orang meninggal, 72 orang hilang, dan lebih dari 4.000 warga mengungsi.
Di Kabupaten Agam, Ombudsman menemukan ketidaksinkronan status isolasi antara Dinas PU dan BPBD. Kemudian akses darat yang putus total, relawan harus berjalan kaki hampir 10 km pulang-pergi untuk distribusi bantuan. Distribusi bantuan juga tersendat karena kendaraan bermotor tidak bisa masuk.
Bantuan genset yang dijanjikan belum sampai, meski PLN mengklaim sudah dikirim. Dengan demikian, genset yang sudah ada tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, sebanyak 47 siswa SD, 27 siswa SMP, dan 17 siswa SMA/SMK tidak dapat belajar karena telekomunikasi lumpuh.
Kenaikan harga LPG 3 kg dari Rp20.000 menjadi Rp30.000 akibat akses terputus juga terjadi di Kabupaten Agam.
Sekitar 18 titik longsor besar, pembukaan akses butuh minimal 30 hari. 25 rumah juga berada di zona merah dan direkomendasikan untuk relokasi.
“Tingkat dampak dan hambatan layanan jauh lebih parah dari estimasi awal. Diperlukan koordinasi cepat dan satu komando operasional,” tegas Yeka.
Selanjutnya di Kota Padang Ombudsman RI menemukan kerusakan irigasi sehingga mengancam produksi pangan.
Di Kapalo Koto dan Lambung Bukit, dua jaringan irigasi utama, yaitu Gunung Nago dan Koto Tuo mengalami kerusakan berat. Dampaknya, 4.358 hektare sawah yang bergantung pada irigasi tersebut kesulitan, 3.156 hektare terancam gagal tanam dan sekitar 176 hektare sawah tertimbun material.
Yeka juga mengatakan bahwa Pemprov Sumbar telah mengajukan 4.265 unit Geobag sebagai perlindungan darurat bendung, namun percepatan realisasinya dinilai krusial.
"Keterlambatan pemulihan irigasi akan mempengaruhi pasokan pangan dan pendapatan petani," katanya.
Lokasi lainnya yaitu di kawasan Lembah Anai. Akibat putusnya jalur nasional tersebut, pendistribusian logistik pun terganggu. Putusnya jalur arteri nasional Padang–Bukittinggi menimbulkan dampak sistemik. Biaya logistik jadi meningkat, waktu tempuh menjadi 3–4 kali lebih lama. Pasokan LPG 3 kg, pupuk subsidi, dan bahan pokok juga terancam terganggu.
Yeka mengatakan bahwa lima unit ekskavator yang saat ini sedang bekerja belum mampu membuka jalur akibat kondisi geoteknik yang labil. Sepeda motor hanya bisa melintas pada jam tertentu untuk alasan keselamatan.
Yeka menilai percepatan rehabilitasi jalan nasional membutuhkan dukungan pemerintah pusat, termasuk penambahan alat berat dan mitigasi longsor.
Dari pemantauan lapangan, Ombudsman mencatat sejumlah isu tata kelola yang berulang. Perbedaan data antar instansi dan klasifikasi status wilayah yang sering terjadi, pemulihan layanan dasar juga lambat, informasi publik kurang memadai, ketergantungan berlebihan pada distribusi udara, perlindungan kelompok rentan belum optimal, dan tidak adanya skenario cadangan ketika akses utama putus.
Untuk memperkuat efektivitas penanganan bencana, Ombudsman memberikan beberapa rekomendasi utama kepada Pemprov Sumbar. Pertama, data kebencanaan yang diberikan atau dikeluarkan harus konsisten dan terverifikasi; kemudian melakukan percepatan pembukaan akses darat di titik kritis; ketiga, melakukan penataan distribusi logistik agar tidak bergantung pada jalur udara.
Keempat, memperkuat koordinasi lintas instansi; lalu mempercepat pemulihan layanan dasar dalam 7 hingga 14 hari; mempercepat penanganan darurat irigasi Gunung Nago dan Koto Tuo; dan melakukan pemulihan ekonomi melalui padat karya dan modal mikro serta pendampingan khusus bagi warga yang membutuhkan relokasi.
Ombudsman RI menegaskan akan terus melakukan pengawasan melalui Kantor Perwakilan Sumbar, khususnya pada tiga titik krusial, yaitu di Jorong Lambe, Kapalo Koto dan Lambung Bukit, serta kawasan Lembah Anai.
“Bencana adalah ujian paling keras bagi fungsi negara. Publik berhak atas layanan kebencanaan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kami akan terus mengawal agar hak itu terpenuhi,” tutup Yeka.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





























