Menuju konten utama

Ombudsman Minta Pemerintah Tidak Menaikkan Harga BBM Subsidi

Ombudsman meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar karena dapat menyulitkan kondisi perekonomian masyarakat.

Ombudsman Minta Pemerintah Tidak Menaikkan Harga BBM Subsidi
Sejumlah pengendara motor antre mengisi BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

tirto.id - Ombudsman meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar karena dapat menyulitkan kondisi perekonomian masyarakat. Hal tersebut dinilai bukan pilihan bijak.

"Opsi menaikkan harga BBM bersubsidi bukan pilihan yang tepat dan bijak saat ini," kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dikutip Antara, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Hery mengatakan, jika Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter, maka kontribusi terhadap inflasi diprediksi mencapai 0,97 persen.

Menurutnya, pemerintah mesti menjaga optimisme rakyat agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Covid baru saja mereda, ekonomi belum pulih, masyarakat sudah dibebani kenaikan harga BBM bersubsidi. Ini menjadi persoalan di ranah publik," jelasnya.

Ombudsman menyarankan, agar pemerintah cermat dalam menggali seluruh sumber pendapatan negara dan mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap APBN pada setiap belanja dan transfer ke daerah.

Pemerintah hendaknya menetapkan pembatasan kendaraan roda dua di bawah 250 cc dan angkutan umum sebagai moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat.

Kriteria sepeda motor dan kendaraan angkutan umum yang menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar dimasukkan ke dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191/2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak.

Pemerintah melalui Pertamina Patra Niaga mesti melakukan edukasi dan konsultasi bagi masyarakat yang diprioritaskan mendapat BBM bersubsidi. Mengingat masih banyak masyarakat belum mengetahui atau mengerti tentang pendaftaran kuota BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina.

Selain itu, pemerintah perlu melakukan aktivitas pengisian BBM secara mobile ke lokasi-lokasi basis perekonomian masyarakat, semisal kelompok petani, nelayan, pedagang pasar, dan lain-lain karena ekonomi mereka masih rentan. Kelompok itu juga sebagai tulang punggung ekonomi nasional yang dinilai sangat membutuhkan BBM bersubsidi.

Ombudsman juga menyarankan supaya pemerintah mengoptimalkan pengawasan dan penegakan sanksi yang tegas terhadap bentuk-bentuk penyimpangan dan berbagai praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran.

Baca juga artikel terkait BBM SUBSIDI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang