tirto.id - Polres Kota Pekanbaru dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau melanjutkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lapas Klas II A setelah serangan teror berupa penembakan oleh orang tak dikenal pada Minggu (8/7/2018) dini hari.
Pada Senin (9/7/2018) kepolisian berupaya menelusuri asal lokasi penembakan menggunakan alat sejenis “laser”. Tindakan ini dilakukan untuk memetakan asal lokasi penembakan misterius yang memuntahkan lima peluru ke Gerai Layanan Publik Lapas Klas IIA Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan pihaknya belum bisa memastikan lokasi maupun jumlah pelaku penembakan tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah mengantongi tiga rekaman CCTv yang terpasang di sekitar kejadian.
Sebelumnya pada Minggu (8/7/2018) dini hari insiden penembakan terjadi dua kali di Lapas di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Gobah. Setidaknya ada lima tembakan yang menyasar lapas tersebut.
Penembakan pertama terjadi sekitar pukul 03.30 WIB pada Minggu. Setengah jam kemudian, atau sekitar pukul 04.00 WIB, terjadi penembakan kedua.
Pribadi mengatakan Polres Kota Pekanbaru masih menyelidiki motif penembakan tersebut. Meskipun demikian, menurut dia, penembakan itu diduga berkaitan dengan penangkapan pelaku penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Pekanbaru tersebut pada Sabtu malam (7/7/2018).
Sabu-sabu tersebut ditemukan saat hendak diselundupkan ke dalam lapas. Dua paket kecil sabu-sabu tersebut disembunyikan oleh koki lapas di dalam roti. Hingga kini, pelaku yang berinisial F masih menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa akibat insiden ini. Belasan polisi bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar Lapas Pekanbaru saat olah tempat kejadian perkara dilakukan, pada Minggu siang.
Dari olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan dua selongsong peluru, satu proyektil, dan setengah proyektil dalam keadaan pecah.
Sementara itu siang ini (9/7/2018) sejak pukul 10.00 WIB Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil) Riau, Muhammad Diah melakukan pertemuan tertutup di dalam gedung Lapas Klas IIA Pekanbaru.
Lebih jauh, pelayanan di Lapas Klas IIA Pekanbaru berlangsung normal. Hanya saja jam besuk yang awalnya 30 menit dipotong menjadi 15 menit.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra