Menuju konten utama

OJK Catat Kredit Valas Naik Tinggi pada Maret 2020

Data OJK menunjukkan per Maret 2020 pertumbuhan kredit valas meningkat 16,54 persen secara year on year (yoy).

OJK Catat Kredit Valas Naik Tinggi pada Maret 2020
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan) didampingi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kredit dalam bentuk valuta asing (valas) sektor swasta mengalami peningkatan selama pandemi Corona atau COVID-19. Peningkatan kredit ini terlihat melonjak mulai Februari 2020 dan semakin naik pada Maret 2020.

Data OJK menunjukkan per Maret 2020 pertumbuhan kredit valas meningkat 16,54 persen secara year on year (yoy). Sejalan dengan itu, pada Maret 2020, OJK mencatat terjadi pelemahan rupiah hingga di kisaran Rp16.367 per dolar AS.

“Ini kredit valas naiknya cukup tinggi, terutama kondisi kemarin demand rupiah (jadi) tertekan. Para nasabah punya appetite (selera) merealisasi kredit valas,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat dengar pendapat Virtual Komisi XI DPR RI, Kamis (30/4/2020).

Sementara pertumbuhan kredit berdenominasi rupiah berada dalam tren menurun sejak beberapa bulan lalu sampai Desember 2019 dan Maret 2020. Pada Maret 2020 pertumbuhannya hanya 6,32 persen yoy. Namun secara total kredit terjadi tren naik mulai Februari ke Maret 2020. Pada Maret 2020 pertumbuhannya 7,95 persen yoy.

Wimboh juga mencatat akhir-akhir ini banyak dunia usaha yang mulai memanfaatkan fasilitas kredit. Namun jenisnya, menurut Wimboh lebih berkaitan dengan modal kerja alih-alih berinvestasi.

Kredit ini diperlukan dunia usaha untuk mensubtitusi turunnya pendapatan yang dialami. Ia bilang dari data OJK, kelompok industri tercatat mengalami kenaikan.

“Pertumbuhan kredit meningkat. Karena apa? Bagi perusahaan yang punya fasilitas kredit mereka menggunakan fasilitas itu digunakan subtitusi dengan rendahnya pendapatan atau tidak adanya pendapatan,” ucap Wimboh.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti