Menuju konten utama

Nusron Sebut Tak Ada Munaslub di Golkar Terkait Novanto

Nusron menjelaskan bahwa Setya Novanto baru diduga terlibat dalam kasus e-KTP, sehingga harus diuji secara hukum terlebih dahulu.

Nusron Sebut Tak Ada Munaslub di Golkar Terkait Novanto
Setya Novanto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Nama Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto disebut terlibat dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk (KTP) berbasis elektronik (e-KTP).

Menanggapi hal itu, politisi Partai Golkar Nusron Wahid mengatakan bahwa partainya tidak akan melakukan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) terkait dengan persoalan itu.

"Tidak ada munaslub di dalam internal Partai Golkar," kata Nusron, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Lebih lanjut Nusron menjelaskan bahwa Novanto baru diduga terlibat dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu, sehingga harus diuji secara hukum terlebih dahulu.

"Kita kembalikan ke asas praduga tak bersalah. Kan enggak ada pengumuman apa-apa dari KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi]. Memang ada pengumuman tersangka?," kata mantan anggota Komisi VI DPR RI itu.

Nusron juga mengungkapkan bahwa saat ini Golkar masih fokus memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

"Kami sedang konsolidasi mempersiapkan, menyongsong kemenangan pilkada tahun 2018 dan menyongsong kemenangan pileg dan pilpres Pak Jokowi 2019. Bahasanya menyongsong kemenangan," kata Nusron.

Menurut laporan Antara, Setya Novanto yang juga menjabat Ketua DPR RI itu disebut menentukan kelancaran anggaran pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012 senilai total Rp5,95 triliun.

"Pada Februari 2010, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan terdakwa I Irman sepakat untuk menemui Setya Novanto (Setnov) selaku Ketua Fraksi Partai Golkar guna mendapat kepastian dukungan Partai Golkar terhadap e-KTP," kata ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Irene Putri di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/3).

Dalam perkara ini telah ditetapkan dua terdakwa, yakni Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto