tirto.id - Penyidik KPK Novel Baswedan akan meletakkan jabatannya sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK karena sudah menyelesaikan masa tugasnya selama dua tahun.
Hal tersebut dijelaskan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (3/5/2018).
"Pada hari ini Novel berencana datang ke gedung KPK untuk menghadiri musyawarah umum anggota Wadah Pegawai (WP) KPK sekaligus proses peralihan pengurus WP lama periode 2016-2018 dengan para calon Ketua WP," kata Febri dilansir Antara.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Sumber Daya Manusia KPK dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) WP maka pengurus dipilih kembali setiap dua tahun.
"Novel rencananya akan membacakan laporan pertanggungjawabannya," tambah Febri.
Sementara itu, terdapat 11 orang pegawai KPK maupun pegawai negeri yang diperbantukan di KPK yang mengajukan diri menjadi Ketua WP KPK periode 2018-2020. Salah satu yang mengajukan diri adalah wakil ketua WP 2016-2018 Harun Al Rasyid, sedangkan Novel Baswedan tidak mencalonkan diri lagi.
Mereka berasal dari direktorat Penyidikan (2 orang), Unit Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (1 orang), Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (1 orang), Direktorat Pendidikan dan Layanan Masyarakat (1 orang), Direktorat Penelitian dan Pengembangan (1 orang), Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (1 orang), Biro Perencanaan Keuangan (1 orang), Direktorat Penyelidikan (1 orang), Direktorat Penuntutan (1 orang) serta Unit Koordinasi Supervisi Penindakan (1 orang).
Tahapan pemilu WP KPK yaitu masa kampanye calon Ketua WP yang dilaksanakan pada 30 April-11 Mei 2018, dan Musyawarah Umum Anggota WP dilanjutkan dengan Pemaparan Visi, Misi dan Program Kerja Calon Ketua WP pada 3 Mei 2018.
Selanjutnya pada 12-13 Mei 2018 merupakan masa tenang, pada 14-18 Mei 2018 adalah masa pemilihan sedangkan pada 21 Mei 2018 adalah pengumuman Ketua WP terpilih.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani