Menuju konten utama

KPK Tunggu Sikap Jokowi Terkait TGPF Kasus Novel Baswedan

KPK sepakat membentuk TGPG demi mencari pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan.

KPK Tunggu Sikap Jokowi Terkait TGPF Kasus Novel Baswedan
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu sikap Presiden Joko Widodo terkait Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan.

Hal itu menyikapi pernyataan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengatakan TGPF Kasus Novel Baswedan bisa terbentuk jika Polisi bersama KPK sepakat membentuk tim demi mencari titik terang siapa pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK tersebut.

"Kalau proses hukum ke kepolisian masih berjalan tapi apakah akan dibentuk TGPF atau tidak nanti kita tunggu saja sikap presiden nanti karena yang bisa membentuk adalah presiden," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Kamis (12/4/2018).

"Karena banyak permintaan yang banyak diajukan maka yang diajukan adalah presiden," tambahnya.

Febri mengatakan, KPK-Polri telah berkomunikasi serta menurunkan tim untuk menangani kasus tersebut. "KPK mendapat informasi pengembangan kasus dari Polri dan ada tim dari KPK yang ditugaskan di sana," ucapnya.

Berbeda dengan KPK, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto menyakan bahwa Polri belum menyepakati pembentukan TGPF.

Menurut Setyo, TGPF tidak menjamin penyelesaian masalah karena hasil penyelidikan pun tidak bisa langsung masuk dalam ranah pengadilan.

“Nanti kita lihat. Kalau menurut saya, selama ini kami mampu melakukan penyidikan-penyidikan yang kami lakukan. Karena TGPF ujungnya ke mana? ‘Kan penyidikan juga. Karena TGPF enggak bisa langsung ke Kejaksaan,” ucap Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru Jakarta Selatan Kamis (12/4/2018).

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Alexander Haryanto