Menuju konten utama

NET TV Laporkan Oknum TNI Penganiaya Wartawan ke Denpom

Pihak NET TV akhirnya melaporkan oknum TNI penganiaya wartawan mereka ke Detasemen Polisi Militer Madiun pada Minggu (02/10/2016).

NET TV Laporkan Oknum TNI Penganiaya Wartawan ke Denpom
Sony Misdananato, Kontributor Net TV wilayah Madiun yang menjadi korban aniaya oknum TNI AD saat meliput kegaiatan 1 Suro pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate di Madiun, Minggu (2/10). (Foto : Louis Rika).

tirto.id - Penganiayaan wartawan NET TV saat meliput konvoi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam perayaan 1 Suro akhirnya ditanggapi secara hukum oleh pihak manajemen NET TV. Mereka melaporkan oknum anggota TNI AD yang diduga melakukan kekerasan ke Detasemen Polisi Militer di Madiun, Jawa Timur, Minggu malam, (02/10/2016).

Pelaporan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Biro Jawa Timur NET TV Mustika Muhammad yang datang ke Denpom Madiun bersama korban penganiayaan, Sony Misdananto, sekitar pukul 23.30 WIB.

"Kami sepakat melaporkan oknum TNI AD yang telah melakukan tindak pemukulan kepada wartawan untuk diproses secara hukum. Meski sudah ada permintaan maaf dan secara institusi kami juga sudah memaafkan, namun anggota TNI yang bersalah harus dihukum," ujar Mustika kepada wartawan.

Rombongan juga didampingi oleh perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri dan sejumlah wartawan Madiun yang tergabung dalam Forum Wartawan se-Eks Keresidenan Madiun (FWM).

Rombongan diterima langsung oleh Komandan Denpom V/1 Madiun Letkol CPM Moh Sawi. Hadir juga dalam pelaporan tersebut Komandan Yonif Para Raider 501, Wakil Komandan Yonif Para Raider 501, dan Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Condro Purnomo.

Pihak manaejemen NET TV mengaku, mereka juga akan melaporkan tindak kekerasan terhadap wartawan tersebut ke Dewan Pers karena perbuatan kekerasan yang dilakukan anggota TNI kepada jurnalis melanggar Undang-Undang Pers.

Setelah diterima oleh Komandan Denpom V/1 Madiun Letkol CPM Moh Sawi, rombongan tersebut langsung masuk ke ruang komandan untuk menyampaikan laporan sekaligus pembuatan berita acara pemeriksaan.

"Hingga pukul 02.30 WIB (Senin), pemeriksaan terhadap korban belum berakhir. Yang pasti, kami akan mendampingi Sony hingga kasus ini selesai," kata dia.

Sementara itu, Ketua AJI Madiun, Afnan Subagyo, turut meminta pertanggung jawaban Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo atas aksi tak terpuji dari anak buahnya itu.

"Kami meminta pengusutan mendalam atas insiden penganiayaan ini oleh Panglima TNI dan melakukan evaluasi terhadap jajaran di bawahnya tentang tugas pokok prajurit dalam melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya di Kediri, Minggu, (02/10/2016).

"Upaya jalur hukum ini agar peristiwa kekerasan oleh oknum TNI kepada jurnalis tidak terulang," lanjutnya.

Oknum anggota TNI AD dari Yonif Para Raider 501 menganiaya Sony Misdananto saat melakukan peliputan konvoi pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dalam kegiatan perayaan 1 Suro (1 Muharam) di Madiun.

Sony dipukul hingga lebam dan memar di pipi kiri bagian bawah. Tak hanya itu, ia juga ditendang dan peralatan liputannya berupa kamera dan memori kartu juga dirusak.

"Kamera saya diminta dan memori kartu saya dirusak. Padahal saya sudah menjelaskan bahwa saya wartawan yang sedang meliput," ujar Sony kepada wartawan.

Menurut dia, peristiwa itu bermula saat ia mengambil gambar konvoi pesilat PSHT di simpang lima Te'an yang pulang dari kegiatan ziarah makam pendiri perguruan pencak silat di Kota Madiun dalam rangka perayaan 1 Suro atau Tahun Baru Islam 1438 Hijiriah.

Di lokasi tersebut, konvoi pesilat dari arah Kota Madiun menuju Ponorogo menabrak seorang ibu yang sedang berhenti di lampu merah. Atas kejadian itu, oknum anggota TNI AD yang melakukan pengamanan di lokasi setempat langsung menghentikan pesilat yang menabrak warga tersebut dan memukulinya.

Melihat kejadian itu, Sony yang kebetulan berada di lokasi langsung mengambil gambar. Ketika serius melakukan liputan, tiba tiba ada anggota TNI lain yang medekatinya dan merangkul dari belakang. Sonypun lalu digiring ke pos pengamanan setempat.

"Di pos itu saya diinterogasi. Ditanyai dari mana bahkan KTP saya juga difoto. Selain itu saya juga diancam agar gambar yang tadi saya abadikan tidak ditayangkan di televisi. Mereka juga meminta kamera saya dan mengambil kartu memori saya yang kemudian dipatahkan," kata dia.

Saat sedang dinterogasi itu, tiba-tiba ada pukulan yang diarahkan ke kepala Sony yang masih menggunakan helm. Setelah itu, ada satu pukulan lagi yang kali ini mengenai pipi korban sebelah kiri bawah hingga lebam.

"Saya dikeroyok. Kalau tidak salah ada 10 hingga 12 anggota TNI yang mengelilingi saya. Seingat saya, dua atau tiga di antaranya yang memukul saya. Bahkan saya juga ditendang dari belakang," katanya.

Setelah itu, Sony langsung dimasukkan ke dalam mobil PM dan dibawa ke kantor Detasemen Polisi Militer (Denpom) Madiun untuk diperiksa.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Polres Madiun Kota AKBP Susatyo Condro Purnomo meminta maaf atas dugaan penganiayaan dan tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI terhadap wartawan Net TV saat melakukan peliputan kegiatan perayaan 1 Suro, Minggu.

"Karena ini masih dalam pelaksanaan Operasi Aman Suro 2016, saya meminta maaf atas kejadian kekerasan yang menimpa Saudara Sony Misdananto, wartawan Net TV," ujarnya kepada wartawan.

Ia sangat menyayangkan peristiwa itu terjadi. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Terlebih wartawan atau jurnalis dengan TNI dan Polri adalah mitra.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra