Menuju konten utama

Nakes Wisma Atlet: Diintimidasi TNI-Polri & Insentif Telat Dibayar

Per 18 Maret 2021, menurut LaporCovid, ada sedikitnya 3.443 tenaga kesehatan di berbagai rumah sakit di Indonesia belum menerima insentif.

Nakes Wisma Atlet: Diintimidasi TNI-Polri & Insentif Telat Dibayar
Sejumlah pasien positif COVID-19 mengambil hidangan makan dan obat di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan RS Darurat COVID (RSDC) Wisma Atlet belum menerima insentif sejak November 2020 hingga April 2021. Bahkan, karena vokal menuntut haknya itu, ada nakes yang diintimidasi hingga diberhentikan kerjanya tanpa alasan yang jelas.

Indah Pertiwi, nama samaran demi melindungi keselamatannya, adalah salah satu tenaga kesehatan di Wisma Atlet yang hak upah berbentuk insentif masih ditunggak oleh pemerintah.

"Negara kemudian mengabaikan hak-hak kami sebagai tenaga kesehatan. Jadi kami punya tunggakan dari bulan November yang belum terbayarkan, November 2020 sampai Desember 2020 kemudian berlanjut dari Januari hingga April 2021," kata Indah dalam konferensi pers daring, Selasa (11/5/2021).

Indah hanya satu dari ribuan nakes di berbagi rumah sakit di Indonesia yang insentifnya telat dibayar oleh pemerintah. Menurut data LaporCovid, per 18 Maret 2021 ada sedikitnya 3.443 tenaga kesehatan di berbagai rumah sakit di Indonesia belum menerima insentif.

"Kami di rumah sakit lapangan itu benar-benar pure terima insentif bukan kami menerima gaji yang seharusnya," tutur Indah.

Mereka pun mengaku sempat menyampaikan aspirasi tentang keterlambatan insentif. Sebab, tidak sedikit nakes terancam miskin lantaran insentif belum dibayar. Ia menyebut tunggakan nakes sebagai indikator ketidaksejahteraan nakes dalam penanganan COVID.

Para nakes berusaha untuk menyampaikan dan menagih hak mereka. Namun, sejumlah pihak menekan dan mengintimidasi agar mereka tidak bersuara.

"Itu kemudian satu lambang negara betapa rezim kita itu antikritik banget dan tidak mau mendengar kita sebagai pekerja kesehatan, padahal dalam kenyataannya regulasi penanganan pandemi itu SDM yang paling bener-bener harus dijaga jangka panjang adalah kami," ungkap Indah.

Pengacara publik LBH Jakarta Nelson Simamora membenarkan posisi para nakes yang ditekan saat menyuarakan hak mereka.

"Pada waktu kami diminta bantuan untuk lebih menyuarakan keluhan tenaga kesehatan, kami kemudian dihadapkan pada situasi korban atau pelapor atau pengadu ini mendapatkan berbagai macam intimidasi dan tekanan-tekanan," kata Nelson dalam konferensi pers yang sama.

Diduga Diintimidasi TNI-Polri

Nelson menuturkan Indah tengah diperiksa perwira dengan pangkat ajun komisaris besar polisi. Kala itu, Indah hendak diperiksa atas dugaan pelanggaran etik karena menyampaikan haknya sebagai nakes.

Indah berhasil dilindungi ketika Nelson menemui langsung Indah saat pemeriksaan. Sebab, korban dilindungi berdasar aturan.

"Ini sangat berlebihan dan cenderung meneror perawat," sebut Nelson.

Nelson menuturkan ada juga nakes yang diminta mengisi surat pernyataan dikerumuni prajurit TNI. Surat pernyataan ini diberikan kepada nakes yang vokal meminta hak mereka.

"Ya memang mereka bukan buruh, tapi kemudian sumber pendapatan apa? Apa imbalan negara atau sumbangsih negara?" lanjut Nelson.

Setelah pemeriksaan, Indah ditugaskan sebagai tim vaksinasi hingga instruktur relawan. "Tetapi kemudian tiba-tiba dia diberhentikan tanpa alasan yang jelas," ujar Nelson.

"Jadi bukan hanya mendapatkan intimidasi, Mbak Indah mendapatkan pemberhentian sebagai tenaga kesehatan."

Kementerian Kesehatan pada Jumat pekan lalu (7/5/2021) mengatakan insentif relawan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet terlambat dibayar karena kendala proses termasuk perlu peninjauan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan dari Kementerian Kesehatan, dr. Trisa Wahyuni Putri, berkata insentif untuk bulan Desember 2020 bakal cair "tidak lama lagi." Sementara untuk Januari-Maret 2021, ujarnya, "sedang dalam proses pencairan."

Sementara Letkol Laut (K) Muhammad Arifin dari Humas RSDC Wisma Altet membantah ada intimidasi terhadap nakes yang menyuarakan haknya. "Tidak ada ancaman. Suasana kerja di sini kondusif,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait TENAGA KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali