Menuju konten utama

Muzani Tak Setuju Fadli Teken Surat Tunda Pemeriksaan Setnov

Menurut Muzani, pimpinan DPR harus menghormati proses hukum Setya Novanto yang sedang ditangani KPK. Bukan justru mengintervensinya.

Muzani Tak Setuju Fadli Teken Surat Tunda Pemeriksaan Setnov
Fadli Zon. antara foto/sigid kurniawa.

tirto.id - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut menandatangani surat permintaan penundaan pemeriksaan tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) yang ditujukan ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/9).

Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI Ahmad Muzani menilai sikap Fadli Zon berlebihan. "Saya mau menanyakan pada Pak Fadli, kenapa nulis surat begituan?" kata Muzani di DPR, Rabu (13/9/2017).

Menurut Muzani, fungsi pimpinan DPR adalah perpanjangan mulut anggota DPR. Sehingga harus menjaga marwah DPR dan anggotanya secara keseluruhan.

Ia mengatakan, sudah seharusnya pimpinan DPR menghormati proses hukum Setya Novanto yang sedang ditangani KPK. Bukan justru mengintervensinya.

"Jadi pimpinan DPR harus menghormati proses ini. Bahwa surat itu ditandatangani oleh Fadli Zon sama saja. Siapa saja itu menurut saya melampaui kewenangan pimpinan DPR," kata Muzani.

Kendati demikian, ia pun meminta pimpinan DPR menghormati langkah hukum Setnov mengajukan gugatan praperadilan.

"Kalau nanti praperadilan memutuskan bersalah atau tidak bersalah ya harus dihormati," kata Muzani.

Ia menegaskan bahwa surat permintaan penundaan pemeriksaan Setnov harusnya tidak diputuskan secara sepihak. Pimpinan DPR, kata dia, harus membahas masalah ini di Badan Musyawarah (Bamus).

"Setahu saya ini pernah dibicarakan dan fraksi Gerindra saat itu menyatakan ketidaksetujuannya. Dulu. Awal-awal (Setnov) tersangka. Kalau enggak salah. Bentuknya surat atau apalah. Kemudian yang terjadi adalah Golkar yang diminta mengajukan ke sana," kata Muzani.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku menandatangani surat permintaan itu atas permintaan Setya Novanto.

"Saya hanya meneruskan aspirasi saja, jadi itu permintaan Novanto," kata Fadli di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Ia mengatakan seluruh pemimpin DPR mengetahui surat permintaan itu dan meneruskannya kepada dia selaku Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan.

Baca: Fadli Zon: Setnov Minta Surat Tunda Pemeriksaan Kirim ke KPK

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto