Menuju konten utama

MUI Tak Tahu Ada Rekaman Percakapan Ma'ruf Amin dan SBY

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi menegaskan tidak mengetahui adanya rekaman percakapan antara Ketua MUI Ma'ruf Amin dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

MUI Tak Tahu Ada Rekaman Percakapan Ma'ruf Amin dan SBY
Susilo Bambang Yudoyono sedang menelepon. Foto/Reuters

tirto.id - Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi menegaskan tidak mengetahui adanya rekaman percakapan antara Ketua MUI Ma'ruf Amin dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Zainut meminta untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.

"Kami tidak tahu itu. Kalau itu benar silahkan usut oleh pihak yang berwenang karena itu merupakan pelanggaran hukum," ujar Zainut usai konferensi pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Zainut mengatakan, sampai saat ini persidangan belum menyatakan ada rekaman atau tidak. Oleh karena itu, mereka belum memastikan untuk menurunkan tim bantuan hukum atau tidak.

Anggota Komisi IV ini pun mempertanyakan kebenaran adanya penyadapan kepada Ma'ruf Amin. Menurut Zainut, penyadapan bisa saja bukan lewat HP Ma'ruf. Ia mengatakan, penyadapan dalam bentuk rekaman bisa saja berasal dari telepon genggam pihak lain. Politikus PPP ini mencontohkan momen saat dirinya menerima telepon dari orang lain kemudian berbicara dengan orang yang ditelpon.

"Jadi jangan diartikan beliau contact person-to-person langsung ke HP. Tidak. Beliau ketika dalam sebuah acara tiba-tiba ada yang menyodorkan ada telpon dari seseorang. Ya beliau tidak tahu dari siapa," ujar Zainut.

Zainut mengaku bertanya-tanya darimana kuasa hukum Ahok Humprey Djemat mengetahui isi pembicaraan hingga detail waktu pembicaraan. Oleh karena itu, ia menegaskan tidak mengetahui secara detil mengenai asal-muasal rekaman tersebut.

"Saya tidak tahu apakah sumbernya dari mana. Bisa beliau sendiri menyadap. Kalau beliau sendiri menyadap pasti kena aturan UU ITE," ujar Zainut.

"Komunikasi tentang apa dan substansi tentang apa, kita tidak tahu. Tapi oleh pengacara beliau sudah secara pasti mengatakan waktunya jam berapa, substansi ini. Itu kan artinya ada proses penyadapan. Sekarang pertanyannya siapa yang melakukan penyadapan itu. Itu adalah tugas kewenangan pihak petugas yang berwenang," tutur Zainut.

Sebelumnya, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono membenarkan sempat berkomunikasi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Dalam konferensi persnya, SBY menegaskan tidak berkomunikasi langsung dengan Ma'ruf Amin, tetapi lewat staf.

"Bukan saya yang menelepon langsung atau Pak Ma'ruf, tetapi ada staf yang di sana menyambungkan percakapan saya dengan Pak Ma'ruf yang kaitannya seputar pertemuan itu dan bahwa kita suatu saat bisa berdiskusi. Jadi percakapan itu ada," kata SBY saat jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (1/2/2017).

SBY tidak merinci siapa staf yang menghubungi Ma'ruf maupun staf yang menerima telepon dari Ma'ruf Amin. SBY mengaku komunikasi tersebut sebatas meminta doa, restu, dan nasihat dari ulama agar sukses Pilkada DKI Jakarta.

"Sebelum Agus berangkat, saya pesan, sampaikan salam saya kepada beliau dan kapan-kapan senang kalau saya bisa bertukar pikiran soal Islam dan dunia," tutur SBY.

Terkait pernyataan Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi mengenai rekaman pembicaraan SBY dan Ma'ruf Amin yang belum jelas kebenarannya itu, kuasa hukum Ahok Humphrey Djemat justru menyatakan tidak pernah menyebutkan soal rekaman atau sadapan di pengadilan.

Menurut Humphrey, dia tidak pernah sekalipun mengatakan soal rekaman, penyadapan, ataupun transkrip seperti yang disinggung SBY dalam konferensi persnya. Ia menuturkan bahwa bahasannya selama persidangan hanya seputar komunikasi antara SBY dengan Ma’ruf Amin sebelum pertemuan AHY dan Sylvi di kantor PBNU.

“Saya dari awal konsisten kok, kita punya (bukti) dong. Punya, bahkan kita bilang juga, bukti itu kan macam-macam, bisa kesaksian orang, begitu kan? Kan saya bilang, bukti itu bukan hanya yang orang pikirkan itu transkrip, atau dalam bentuk surat, tapi bisa juga dalam kesaksian orang,” tukas Humphrey.

Humphrey menilai kebanyakan orang tidak melihat bukti sebagai sesuatu yang lebih luas. Orang hanya melihat dari sudut pengetahuan bahwa bukti pembicaraan hanya soal transkrip dan rekaman.

Ia menuturkan bahwa tidak banyak masyarakat yang betul-betul menyimak. Bahkan hal ini juga sama dengan SBY yang hanya menduga bukti pembicaraan sebagai rekaman dan transkrip.

“Mestinya perhatikan apa yang saya katakan di sidang pengadilan itu. Tidak ada sedikitpun katakan rekaman, transkrip, atau apapun juga gitu. Yang ada adalah : ‘Majelis hakim, karena saksi ini berkali-kali ditanya mengatakan tidak, maka kami akan mengajukan dukungannya, yaitu bukti.’ Itu aja udah,” tegas Humphrey.

Humphrey mengatakan bahwa pihaknya belum mau memaparkan bukti selain di persidangan. Terkait dengan detil informasi bagaimana Humphrey bisa mengetahui percakapan terjadi pada pukul 10.16 WIB, ia masih enggan menjawab.

Baca juga artikel terkait PENYADAPAN SBY atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri