Menuju konten utama

MUI Minta Hukuman Mati Bandar Narkoba Dipercepat

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori meminta pemerintah untuk tidak menunda pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap bandar narkoba. Terutama untuk bandar narkoba yang sudah divonis mati dan mendapat penolakan grasi dari Presiden Joko Widodo, salah satunya Freddy Budiman.

MUI Minta Hukuman Mati Bandar Narkoba Dipercepat
Terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman (tengah). Antara foto/Idhad Zakaria.

tirto.id -

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori meminta pemerintah untuk tidak menunda pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap bandar narkoba. "Kami minta hukuman mati bandar narkoba tahap ketiga bisa direalisasikan secepatnya," kata Akhmad Khudori di Lebak, Minggu (29/5/2016).

Ia mengatakan, penerapan hukuman mati terhadap bandar narkoba dapat memberikan efek jera terhadap pelaku lainnya, sehingga peredaran narkoba bisa diperkecil.

Saat ini, kata dia, pengguna narkoba di Tanah Air semakin merajalela. Hal tersebut dapat dilihat dari laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2014 yang menunjukkan pengguna narkoba mencapai 4 juta orang dengan angka kematian kurang lebih 40 orang per hari.

Namun, kata dia, di tahun 2016 pengguna narkoba sudah menembus 5 juta orang dengan angka kematiannya mencapai 50 orang per hari. Untuk itu, ia mengatakan, penerapan hukuman mati bagi gembong narkoba tidak boleh ditunda dan harus dilaksanakan usai Lebaran, terutama untuk bandar narkoba yang sudah divonis mati dan mendapat penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo, termasuk tersangka seperti Freddy Budiman.

"Kami mendesak usai lebaran nanti bisa dilakukan eksekusi mati terhadap bandar narkoba yang sudah memiliki kekuatan hukum," katanya.

Menurut Akhmad Khudori, penggunaan narkoba harus diberantas hingga akar-akarnya karena bisa merusak generasi bangsa. Dia juga mengatakan, saat ini pengguna narkoba di Indonesia sudah merasuki aparat pemerintahan, seperti oknum anggota TNI, polri, kepala daerah dan politisi.

Saat ini peredaran narkoba bukan hanya ,menyentuh warga perkotaan saja, tetapi sudah merambah ke pelosok-pelosok desa. Untuk itu Akhmad Khudori berharap agar peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. "Kami berharap hukuman mati itu bisa direalisasikan oleh Jaksa Agung usai lebaran," kata Akhmad Khudori. (ANT)

Baca juga artikel terkait EKSEKUSI MATI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto