tirto.id - Organisasi Islam, Muhammadiyah mengambil sikap terkait kisruh seputar PT Freeport Indonesia. Menurut Muhammadiyah, pemerintah perlu menindak PT Freeport Indonesia agar mengikuti aturan pertambangan di Indonesia.
Melalui pernyataan tertulis, Senin (20/2/2017), Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta berharap Presiden Joko Widodo melalui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignatius Jonan tidak kalah dan mengalah dengan arogansi PT Freeport Indonesia.
'Publik pasti mendukung penuh upaya mengembalikan Sumber Daya Alam Indonesia sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Indonesia," katanya seperti dikutip Antara.
Dahnil menilai arogansi PT Freeport Indonesia itu terkait dengan penolakan mereka terhadap Perubahan dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Muhammadiyah sangat menyesalkan tindakan Freeport tersebut.
Menurutnya, pemerintah terang selalu kalah terkait dengan kontrak karya dengan Freeport, bahkan upaya hilirisasi sesuai UU Minerba 4/2009 diundangkan, banyak pemegang Kontrak Karya termasuk PT Freeport belum melaksanakannya. Ia menuturkan prilaku korporasi seperti ini sama halnya telah mengabaikan UU yang berlaku di Indonesia.
Dengan kenyataan seperti itu, Dahnil menilai, Menteri ESDM Ignatius Jonan perlu melakukan langkah yang tepat bila ingin menghentikan arogansi PT Freeport Indinesia dan tentu itu akan menjadi legacy positif buat masa depan Pengolahan SDA Indonesia.
"Jadi, pemerintah harus tunjukkan bahwa kita adalah negera berdaulat, dan upaya hilirisasi terhadap pengelolaan SDA harus betul-betul dilakukan, bila pun tidak dieksplorasi saat ini, di masa yang akan datang akan sangat bermamfaat bagi generasi selanjutnya," katanya.
Dia berharap pemerintah melalui Menteri ESDM menghentikan perspektif ekonomi 'Myiopic' alias rabun jauh yang gemar mengeksploitasi lupa kebutuhan masa depan, dan langkah pertama sudah tepat, dan ia menginginkan pemerintah melalui menteri ESDM, konsisten lawan Arogansi PTFI tersebut.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH