tirto.id - Kepala Badan Hukum dan Pengamanan DPP Partai Demokrat, Muhajir, menjalani pemeriksaan pertama atas dugaan penyebaran berita bohong yang menyebutkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan isu ijazah palsu Jokowi.
Dalam kasus ini, Muhajir menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai pelapor atas satu akun TikTok dan tiga YouTube.
Kuasa hukum Muhajir, H. M. Rusdi, mengatakan kliennya sudah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB sampai 17.30 WIB.
"Pertanyaan tadi ada 28 pertanyaan," ucap Rusdi usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Dia menerangkan, pemeriksaan berkaitan dengan objek perkara di mana empat akun media sosial itu menyebutkan bahwa beredarnya isu ijazah palsu Jokowi didalangi SBY. Hal itu dikarenakan Roy Suryo sebagai tersangka di kasus itu sempat menjadi politikus Partai Demokrat.
"Selama ini Pak Roy Suryo dan teman-teman yang mengatakan ijazah palsu terhadap Pak Jokowi dan kita dikait-kaitkan yang sama sekali yang kami dengan tegas menyatakan tidak ada hubungannya dengan itu sama sekali," tutur dia.
Muhajir sendiri menegaskan, Roy Suryo sudah sejak 2020 keluar dari struktur Partai Demokrat. Sehingga, apa yang dikatakan dan dilakukannya tidak terkait sama sekali dengan partai berlogo Mercy tersebut.
"Jadi, Pak Roy Suryo itu tahun 2020 telah keluar dari kepengurusan maupun keanggotaan Partai Demokrat, sehingga apa yang dilakukan oleh Pak Suryo dan kawan-kawan itu adalah murni perjuangan yang dia lakukan sendiri. Jadi, tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat," ucap Muhajir.
Selanjutnya, kata dia, ada dua saksi yang diajukan kepada penyidik untuk memberikan keterangan. Kendati demikian, dia enggan menyebutkannya karena belum terjadwal untuk proses dimintai keterangan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































