tirto.id - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) melaporkan akun-akun yang diduga menyebar hoaks dan fitnah yang menyerang Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan menyusul somasi oleh Kepala Badan Hukum dan Pengamanan DPP PD, Muhajir.
Laporan Partai Demokrat di Polda teregistrasi dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026 pukul 23.16 WIB. Adapun nama-nama akun terdiri dari 3 akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTn, dan @KajianOnline, serta 1 akun Tiktok bernama @sudirowibhudiusmp.
Muhajir menyebut, setelah dilakukan somasi, para pihak tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi, permintaan maaf, dan menghapus total semua unggahan yang merugikan nama baik SBY serta Partai Demokrat.
"Setelah perdebatan yang cukup panjang dan akhirnya Laporan diterima menjelang tengah malam. Saya dengan didampingi Tim Kuasa Hukum melaporkan 3 akun YouTube dan 1 akun Tiktok yang intinya menyebarkan hoaks dan fitnah pada Pak SBY," kata Muhajir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).
Polda Metro Jaya pun menerima laporan terkait dugaan penyebaran berita bohong yang beredar melalui sejumlah platform media sosial tersebut. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, perkara saat ini telah ditangani oleh penyelidik.
“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” tutur Budi dalam keterangan tertulis.
Budi menegaskan, setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif. Dia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” ujar Budi.
Dalam penanganan perkara ini, kata Budi, pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) video dari akun YouTube dan TikTok, serta satu buah flashdisk yang berisi data digital.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id

































