tirto.id - Memasuki puncak arus mudik Lebaran 2018, kendaraan truk pengangkut barang selain angkutan kebutuhan pokok dan BBM dilarang memasuki masuk Pelabuhan Merak. Imbauan ini disampaikan pihak PT ASDP Merak.
Aturan larangan truk melintas di Pelabuhan Merak ini akan dimaksimalkan mulai H-6 hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. Sebab, sebanyak 30 sampai 36 kapal dari 63 armada kapal yang disiapkan akan difokuskan pada pelayanan penyeberangan penumpang dan kendaraan pribadi dari Merak menuju Bakauheni Lampung.
"Ya saat H-6 nanti itu kan kendaraan truk besar sudah dilarang melintas di pelabuhan. Jadi kapal yang beroperasi akan kami fokuskan untuk melayani penumpang pejalan kaki, roda dua dan kendaraan pribadi," kata Manager PT ASDP Merak Fahmi Alweni di Merak Cilegon, Kamis (7/6/2018), seperti dilansir Antara.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada perusahaan yang mengoperasikan kendaraan truk pengangkut barang tersebut, agar mematuhi peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan berkaitan dengan larangan kendaraan truk memasuki arus mudik lebaran.
"Kami meminta dukungan seluruh pihak termasuk pengurus truk, agar bisa mematuhi aturan yang berlaku. Upaya ini untuk mendukung kelancaran arus mudik di Pelabuhan Merak," kata Fahmi menjelaskan.
Sementara itu menjelang pelarangan beroperasinya truk di jalan raya dan pelabuhan penyebrangan pada H-6 lebaran, ratusan kendaraan terlihat mulai memadati pelabuhan Merak. Pihak ASDP Merak akan mengoperasikan sekitar 30 sampai 36 kapal untuk pelaksanaan arus mudik dan arus balik lebaran 2018 di Pelabuhan Merak Cilegon.
Penggunaan kendaraan pribadi, mobil dan motor, untuk arus mudik menjelang Idul Fitri 2018 diprediksi bakal naik 27,7 persen menjadi 12,24 juta kendaraan dibandingkan tahun 2017 yang sebesar 9,58 juta kendaraan pribadi.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Bambang Prihartono dalam diskusi FMB 9 di Kementerian Kominfo Jakarta, Kamis (7/6/2018), menyebutkan penggunaan mobil pribadi masih meningkat sekitar 16,7 persen dan motor 33,3 persen.
"Penggunaan kendaraan pribadi memang masih cukup tinggi karena alasan aksesibilitas yang lebih mudah. Ini tantangan untuk angkutan massal supaya lebih kreatif," kata Bambang.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari