Menuju konten utama

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2018: Ada 1.921 Kecelakaan Sampai H+8

Polri mengklaim jumlah kasus kecelakaan lalu lintas selama musim mudik dan balik Lebaran 2018 menurun dibanding tahun lalu.

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2018: Ada 1.921 Kecelakaan Sampai H+8
Sejumlah orang mengevakuasi korban kecelakaan mobil pribadi di ruas Tol Cipali KM 158, Jawa Barat, Kamis (14/6/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama 7-23 Juni 2018, atau saat Operasi Ketupat 2018, mencapai 1.921 kasus. Periode tersebut berlangsung sejak H-8 sampai H+8 Lebaran 2018.

"Dari H-8 hingga H+8 Lebaran, jumlah kecelakaan lalu lintas ada 1.921 kejadian, turun 30 persen dibandingkan dengan Operasi Ramadniya tahun sebelumnya [2017] yang mencapai 2.745 kejadian," kata Kepala Bagian Penerangan Satuan Divisi Humas Polri Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan resminya, pada Minggu (24/6/2018) seperti dikutip Antara.

Menurut Yusri, penurunan juga terjadi pada dampak kasus kecelakaan lalu lintas. Dia mencatat, sejak Operasi Ketupat 2018 dimulai hingga H+8 Lebaran 2018, kecelakaan lalu linta menyebabkan 454 korban tewas.

Data itu tercatat menurun 34 persen dibandingkan jumlah korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas di periode yang sama tahun 2017, yang mencapai 683 jiwa.

Operasi Ketupat 2018 berlangsung selama 18 hari sejak 7 Juni-24 Juni 2018. Ada sebanyak 177 ribu personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, pemadam kebakaran dan jajaran instansi terkait yang disiagakan dalam operasi tersebut.

Polri pun menyiapkan sebanyak 3.097 pos pengamanan di seluruh Indonesia selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2018.

Yusri menambahkan, pada H+8 Lebaran, terpantau ada peningkatan arus balik melalui Tol Jakarta-Cikampek menuju ke Jakarta sebanyak 66.279 kendaraan. Arus kendaraan itu berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Arus balik pada H+8 terpantau lalu lintas dari wilayah Jabar dan Jateng menuju Jakarta naik 33 persen dari kondisi normal," kata Yusri.

Ia menambahkan, terjadi perlambatan kecepatan dan kemacetan di tol akibat telah beroperasinya truk-truk barang. Padahal hal itu masih dilarang.

"Kurang efektifnya sosialisasi Peraturan Menhub tentang pengaturan lalu lintas pada masa angkutan Lebaran dan kurang tegasnya polantas di lapangan dalam melarang mobil barang beroperasi di tol mengakibatkan mobil-mobil barang sudah banyak yang lewat tol," katanya.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2018

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom