tirto.id - Irjen Pol Ibnu Suhendra, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan, motif Agus Sujanto meledakkan dirinya dengan bom panci dengan target menyerang aparat. Motifnya ia benci terhadap polisi.
“Ini identik dengan pelaku-pelaku lain saat kejadian terdahulu di beberapa tempat, yang sasarannya adalah Polres atau Polda," ucap Ibnu Suhendra di Polrestabes Bandung, Kamis, 8 Desember 2022.
“Karakternya sama. Dilihat dari motif, kelompok ini adalah ingin menyerang kepolisian. Motivasinya adalah agar anggota kami lebih banyak korban. Motif dari pelaku adalah kebencian terhadap aparat pemerintah, aparat kepolisian," jelas Ibnu.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 18 saksi, tiga orang saksi merupakan keluarga dari terduga pelaku. Tiga keluarga pelaku dimintai keterangan perihal pengeboman yang dilakukan oleh Agus.
Bila ketiga saksi yang notabene merupakan keluarga Agus tersebut tidak ada keterlibatan, maka mereka setelah pemeriksaan akan dikembalikan kepada keluarganya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yani Sudarto menyatakan, pihaknya masih mencari keterkaitan ketiga orang itu terhadap Agus.
Saat ini, polisi telah mengumpulkan 23 barang bukti berupa serpihan bom, bom panci yang sudah diledakkan (disposal), motor, selebaran, ponsel, dan beberapa rekaman kamera pengawas.
Agus Sujanto alias Abu Muslim, memaksa masuk ke halaman Polsek Astanaanyar ketika kepolisian setempat sedang apel sekira pukul 08.00 WIB, Rabu, 7 Desember. Lantas terjadi ledakan.
Berdasar penelusuran polisi, Agus merupakan mantan narapidana terorisme yang pernah ditahan di Lapas Nusa Kambangan. Ia terlibat insiden bom panci yang terjadi di Cicendo, Bandung, pada 2017. Ia sempat mendekam 4 tahun di penjara dan bebas pada medio September-Oktober 2021.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz