Menuju konten utama

Moeldoko Bela Jokowi, Sebut Rocky Gerung 'Robot Tak Punya Hati'

Moeldoko siap pasang badan untuk menghadapi Rocky Gerung yang dinilai telah mengganggu Presiden Jokowi.

Moeldoko Bela Jokowi, Sebut Rocky Gerung 'Robot Tak Punya Hati'
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersiap menyampaikan keterangan terkait kondisi keamanan terkini di Papua, di Jakarta, Kamis (21/7/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

tirto.id - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko berang dengan Rocky Gerung yang mengkritik Presiden Joko Widodo dengan kalimat bernada keras. Ia menganggap ucapan akademisi itu ditujukan untuk menyerang pribadi kepala negara. Bahkan Moeldoko menilai Rocky seperti robot yang tidak punya hati.

"Ini sudah saya kategorikan menyerang pribadi presiden, sungguh tidak bisa ditoleransi," kata Moeldoko dikutip dari Antara, Kamis 3 Agustus 2023.

Moeldoko mengidentifikasi Rocky seperti robot lantaran dia memiliki kepintaran tapi tidak memiliki hati. Ucapan-ucapannya cenderung tendensius sehingga menabrak kesantunan.

"Oh si robot itu? Anda bisa bayangkan kalau robot ya pinter, punya otak tapi enggak punya hati, kalau menurut saya sih itu. Konon katanya seorang profesor, mungkin pinter begitu tetapi persoalannya sepertinya tidak punya hati. Jadi kalau saya membayangkan orang pinter tidak punya hati ya robot itu. dan robot itu biasanya ada yang mengendalikan itu, ada yang me-remote, cari sendiri siapa yang me-remote," tutur Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu mengingatkan Rocky Gerung tidak kebablasan mengganggu Presiden Jokowi. "Saya sebagai prajurit biasa mempertaruhkan nyawa di medan perang tanpa kalkulasi, apalgi menghadapi situasi seperti ini biasa. Jadi jangan coba-coba mengganggu presiden," tegas Moeldoko.

Moeldoko juga mengingatkan tugas yang melekat di Kepala Staf Presiden adalah menjaga kehormatan kepala negara. "Jangan main-main itu. Sekali lagi saya ulangi jangan main-main. Kalau bersinggungan dengan itu saya akan berdiri paling depan itu," tambahnya.

Lebih lanjut, Moeldoko meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan terhadap Rocky Gerung. Dia tidak ingin perilaku Rocky didiamkan terus menerus. Apalagi saat ini polisi sudah menerima laporan dari kelompok relawan Jokowi.

"Kalau perlu Moeldoko yang akan laporkan," tandas dia.

SIDANG LANJUTAN RATNA SARUMPAET

Tompi bersama Rocky Gerung menghadiri sidang Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/4/2019). tirto.id/Andrian Pratama Taher

Moeldoko mengingatkan Rocky Gerung menggunakan kecerdasannya secara baik. Ia ingin akademisi itu menjadi teladan kepada khalayak. "Seorang intelektual harus betul-betul bisa memberikan suri teladan," imbuhnya.

Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap Presiden Jokowi pada Rabu 2 Agustus 2023.

PDIP melaporkan Rocky Gerung terkait dugaan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.

Ucapan 'Bajingan Tolol' Rocky Gerung

Dalam tayangan video viral di dunia maya, Rocky menyinggung sepak terjang Jokowi sebagai Presiden. Ia menyebut publik tidak akan ada yang peduli dengan Jokowi usai tidak lagi menjabat kepala negara.

Rocky juga menyinggung upaya Jokowi membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan pergi ke Tiongkok sebagai bagian menjaga legasi atau warisan pemerintahannya.

"Kalau enggak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN. Dia mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya," kata dia.

"Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, enggak memikirkan nasib kita (masyarakat Indonesia dan buruh). Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia bakal berdebat dengan Jumhur Hidayat," sambungnya.

Presiden Jokowi sudah angkat bicara soal ucapan Rocky tersebut. Ia memilih fokus kerja dan tidak memikirkan hal tersebut. "Saya kerja saja, itu hal-hal kecil," singkatnya.

Kritik Tak Boleh Dibungkam

Rocky sudah berkomentar soal pelaporan tersebut. Dia mengatakan bahwa pernyataannya adalah ekspresi kebebasan berpendapat.

"Saya berhak untuk mengajukan pandangan politik saya, sama seperti saya menghormati para pemuja dan pemuji Jokowi, kan saya enggak laporin ke Bareskrim mereka, walaupun kita tahu ini menghina akal sekali," kata Rocky.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani menilai pernyataan Rocky adalah kritik dan bukan bermaksud menghina. Ia meminta publik untuk memahami dua hal sebagai alasan.

Pertama, latar belakang Rocky adalah filsuf yang fokus pada kritik dengan pendekatan filsafat yang lepas. Oleh karena itu, tidak ada batasan pendapat dan komentar Rocky karena dilindungi oleh undang-undang.

Kedua, publik juga perlu paham konteks pernyataan yang disampaikan Rocky. Dia menilai hal tersebut adalah kritik Rocky terhadap kinerja presiden, bukan pribadi Joko Widodo.

Menurut Julius, tidak ada unsur penghinaan karena bukan antar-pribadi, tetapi jabatan publik dan kebijakan publik.

Julius menilai pernyataan Rocky mirip dengan konteks kritik yang disampaikan publik dalam film atau seni teater. Kritik lazim disampaikan oleh pelaku seni. Jika memang dipaksa untuk dipidana, pernyataan Rocky merupakan kritik yang serupa pernah disampaikan para mahasiswa 98 yang mengumpat Soeharto di masa lalu.

Pernyataan Rocky, lanjut dia, adalah otokritik kepada pemerintahan Jokowi sehingga tidak boleh dikriminalisasi.

Presiden Ke Jawa Barat

Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo ke Provinsi Jawa Barat, 11 Juli 2023. foto/Biro Setpres/Layli Rachef

Baca juga artikel terkait ROCKY GERUNG

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky