Menuju konten utama

Meskipun Dilarang, Aksi 96 Tetap akan Dilanjutkan

Kapolda Metro Jaya meminta untuk tidak menggelar aksi bela ulama. Ia juga membantah pihaknya telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

Meskipun Dilarang, Aksi 96 Tetap akan Dilanjutkan
Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo (kiri) menyampaikan tujuannya kepada Komisioner Komnas HAM Siane Indriani (kanan) dan Natalius Pigai (kedua kanan), Jakarta, Jumat (19/7). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Ketua Presidium 212 Ansufri Idrus Sambo memastikan mereka akan tetap melaksanakan aksi pada Jumat (9/6/2017) terkait kasus yang menimpa Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menilai tidak perlu lagi melakukan aksi bela ulama karena sudah tidak diperlukan lagi oleh masyarakat.

"Untuk apa lagi aksi? Enggak usah lah," ujar Iriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Iriawan juga membantah bahwa Polda Metro Jaya melakukan kriminalisasi terhadap ulama dalam kasus pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab.

"Enggak ada kriminalisasi. Bagaimana ya? saksi ahli itu ada 26, saksi ada 50-an, mau kriminalisasi gimana?" tutur Iriawan.

Kepastian tidak adanya kriminalisasi itu, kata dia, juga dibenarkan oleh Ketua Dewan Pembina Muhammadiyah Din Syamsudin dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla. Hanya saja, menurut dia, kasus itu kebetulan melibatkan ulama, yakni Rizieq Shihab.

Untuk itu, Mantan Kapolda Jabar ini juga meminta masyarakat untuk tidak menganggap perkara tersebut sebagai upaya kriminalisasi terhadap ulama. "Kebetulan, oknumnya ini (Rizieq) ulama. Kebetulan. Jadi bukan justifikasi, jangan, enggak boleh. Masih banyak ulama-ulama yang enggak ada masalah. Nah ini (Rizieq) masalah," tutur Iriawan.

Iriawan menegaskan bahwa semua masyarakat harus sama di mata hukum, termasuk juga dalam menilai perkara yang melibatkan ulama. "Equality before the law, semua sama di mata hukum. Apakah oknum ulama enggak bersalah enggak dihukum? Enggak boleh dong," lanjut Iriawan.

Kendati demikian, Iriawan mengatakan bahwa pihaknya belum mendapat pemberitahuan dari pihak penyelenggara aksi 96. Sepengetahuannya, pihak Masjid Istiqlal pun menyatakan menolak adanya aksi tersebut.

"Untuk apa juga? Peristiwa ada. Mau dikekang seperti apapun, pemerintah tak takut. Saya diancam dikekang, enggak masalah. Hukum sudah ditegakkan. Tak ada kriminalisasi. Saya berdosa kalau kriminalisasi." kata Iriawan.

Oleh karena itu, Kapolda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk tidak ikut melakukan aksi. Ia menilai warga sebaiknya berdoa hal-hal yang positif saja, seperti doa untuk kesejahteraan dan lain-lain.

"Tadarusan saja, doa-doa saja semoga situasi tertib, pangan banyak, rakyat juga sejahtera. Itu saja doakan," kata Iriawan.

Aksi Tetap Dijalankan Meskipun Tanpa Izin

Ketua Presidium 212 Ansufri Idrus Sambo memastikan mereka akan tetap melaksanakan aksi 96. Ia menegaskan, meskipun dilarang oleh Kepolisian, mereka tetap berencana melakukan aksi dan mengupayakan perizinan.

"Masjid adalah rumah Allah dan milik umat, kita sudah beri pemberitahuan dan minta izin, namun kalau enggak dikasih izin, Insya-Allah tetap kita laksanakan," ujar Sambo saat dikonfirmasi Tirto, Kamis (8/6/2017).

Lebih lanjut Sambo menjelaskan, bahwa pihak panitia juga telah menyediakan mobil komando untuk menyampaikan orasi.

Sayang, saat dikonfirmasi siapa saja yang hadir dalam aksi itu, Sambo enggan menjawab. Pria yang pernah menjadi Ketua Aksi Tamasya Al Maidah ini pun belum mau membicarakan isi tuntutan dan merinci pengurus alumni 212 yang hadir dalam aksi tersebut. Ia hanya mengklaim kalau aksi itu akan dihadiri ratusan ribu orang.

"Harapannya sih 500.000 sampai 1.000.000," ujar Sambo.

Sejumlah Tokoh yang Terjerat Proses Hukum

Sekadar informasi, saat ini ada sejumlah aktivis dan tokoh Islam yang tengah terjerat proses hukum. Mayoritas perkara itu sedang ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.

Sebut saja penangkapan ‎Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath. Pria yang bernama asli Muhammad Gatot Saptono ini ditangkap bersama sejumlah orang yang diduga ikut terlibat rencana makar sehari sebelum aksi 31 Maret 2017 atau Aksi 313.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar tidak ada kriminalisasi ulama seperti Pemimpin FPI Rizieq Shihab dan tokoh lain.‎ Sebelum Khaththath ditangkap, polisi telah menangkap beberapa tokoh seperti Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan Ratna Sarumpaet.

Aksi Bela Ulama 96 juga merupakan bagian dari rangkaian persiapan menyambut kedatangan Rizieq Shihab. Saat ini, pentolan FPI itu telah berstatus‎ tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi yang juga melibatkan Firza Husein. Ia diduga masih berada di Arab Saudi.

Dalam kasus pornografi, Rizieq sudah beberapa kali mangkir dari panggilan kepolisian. Sebelumnya, tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan kliennya hanya akan kembali ke Indonesia jika rakyat telah siap menyambut. ‎Untuk memastikan kesiapan rakyat, kuasa hukum dan Presidium 212 berencana menggelar serangkaian aksi dan acara pengumpulan massa.

Baca juga artikel terkait AKSI BELA ULAMA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto