Menuju konten utama

Merunut Pematokan Kantor Pemkot Magelang oleh Akademi TNI

Sekda Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan pemkot menempati areal tersebut tidak begitu saja, tetapi berdasarkan dokumen-dokumen terkait dengan aset Mako Akabri/Akademi TNI.

Merunut Pematokan Kantor Pemkot Magelang oleh Akademi TNI
Sejumlah personel Akademi TNI memasang papan nama saat pematokan aset di kompleks Kantor Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (3/7/2020). ANTARA FOTO/Heru Suyitno/AEZ/pras.

tirto.id - Sejumlah personel dari Akademi TNI dipimpin Komandan Resimen Chandradimuka Akademi TNI Kolonel Pas Tri Bowo melakukan pematokan aset di kompleks Kantor Pemerintah Kota Magelang, di Jalan Jenderal Sarwo Edi Wibowo, Kota Magelang.

Komandan Resimen Chandradimuka Akademi TNI Kolonel Pas Tri Bowo di Magelang, Jumat (3/7/2020), menyampaikan menindaklanjuti arahan Danjen Akademi TNI bahwa kompleks Kantor Pemkot Magelang adalah aset Mako Akademi TNI.

Sejumlah personel dengan menaiki enam truk Akademi TNI berangkat dari Mako Akademi TNI di kompleks Akmil menuju Kantor Pemkot Magelang. Setelah memasuki halaman Pemkot Magelang, sejumlah personel tersebut melakukan apel kemudian melakukan pematokan.

Dalam pematokan tersebut dipasang lima buah papan bertuliskan "Tanah dan bangunan ini milik Dephankam cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI berdasarkan SHP no 9 tahun 1981 IKN no.2020335014, luas tanah 40.000 meter persegi.”

Ia menuturkan selama ini Pemkot Magelang hanya pinjam pakai terhadap aset Mako Akademi TNI seluas 40.000 meter persegi.

Bowo menyampaikan kantor Pemkot Magelang tersebut merupakan aset Mako Akademi TNI dan ada sertifikatnya.

“Aset itu akan digunakan kami karena selama ini kami menumpang di Akademi Militer sejak 2008. Bagaimana pun juga kalau kita punya ksatrian sendiri kan lebih baik," kata dia.

Menurut dia pemasangan patok ini untuk menyampaikan bahwa kantor yang digunakan Pemkot Magelang adalah aset Akademi TNI.

“Harapannya secepatnya pemkot mengambil langkah untuk segera pindah. Sebelumnya sudah ada komunikasi, dalam lima tahun terakhir. Rencananya aset tersebut akan digunakan untuk perkantoran Akademi TNI," kata dia.

Ia berharap untuk secepatnya diserahkan ke Akademi TNI kalau pemkot minta waktu akan diberikan, yang penting ada komunikasi, ada niat baik dari pemkot untuk menyiapkan dulu perkantoran baru.

“Ini langkah kami, orang punya rumah bersertifikat tetapi diisi oleh orang lain, sementara kami di sini numpang maka pemkot harus pindah," kata dia.

Respons Wali Kota Magelang

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyayangkan pematokan aset Akademi TNI di Kantor Pemerintah Kota Magelang tersebut.

"Kami menyayangkan pematokan itu karena sama-sama mengabdi atau memberikan pelayanan kepada rakyat," kata Sigit.

Menurut dia, rapat di Kemendagri, Kamis (2/7/2020), memutuskan untuk menunda, kemudian pihaknya sedang berkoordinasi mengenai kekuatan pembiayaan dengan Gubernur Jateng dan Kemendagri.

Sigit berharap suasana Kota Magelang tetap kondusif dan aset itu dijamin tidak akan dijual.

“Seorang wali kota menempati aset tentara itu tidak mungkin berani kalau tidak ada yang memintanya. Pada waktu itu (1985), wali kota terdahulu diperintah Mendagri atas pelimpahan dari Menteri Pertahanan," kata Sigit menjelaskan.

Pemkot setempat berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran bertahap untuk penggantian aset tersebut.

“Langkah-langkah sudah kami ambil 4 tahun lalu dengan mengalokasikan pembiayaan," kata dia.

Sigit lantas menekankan, "Semua harus berpikir cerdas dan jernih jangan sampai hal ini ditonton rakyat, tidak baik."

Lahan pengganti, menurut dia, sebenarnya juga sudah ditempuh, bahkan yang semula 11 hektare menjadi 13 hektare. Adapun lokasinya di samping kantor pemkot.

“Kebutuhan kami survei bareng-bareng, sekarang mencari pembiayaan itu. Langkah-langkah itu sudah kami konkretkan dalam 2—3 tahun ini dengan mengalokasikan anggaran walaupun sesuai dengan kemampuan," kata dia.

Ia telah melaporkan pematokan itu kepada Gubernur Jateng.

Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menambahkan bahwa pemkot menempati areal tersebut tidak begitu saja, tetapi berdasarkan dokumen-dokumen terkait dengan aset Mako Akabri/Akademi TNI.

Aset itu pada 1985 diserahkan dari Menhankam Susilo Sudarman kepada Mendagri Soeparjo Roestam lewat Gubernur Jateng.

“Jadi, itu ada dokumennya. Pada tahun 1985 aset tersebut ditempati sebagai kantor wali kota saat itu wali kotanya Brigjen Bagus Pinuntun," kata dia.

Selanjutnya, pada 2013—2014, Akademi TNI karena merasa punya, pada tahun 2013 juga akan memanfaatkan kantor tersebut.

“Sebetulnya kami sudah melakukan negosiasi yang difasilitasi oleh Kemendagri, bahkan sudah ada kesepakatan antara pemkot dan Akademi TNI kalau saling menghibahkan," kata Sekda Joko Budiyono.

Berkaitan tanah pengganti, menurut dia, juga sudah ditentukan di sebelah kantor pemkot, yaitu kantor pemkot di belakang menyambung sampai Akademi TNI.

Akan tetapi, karena anggarannya sangat besar dan Pemkot Magelang merasa bahwa penyerahan ini sejarahnya dari Mendagri sehingga Kota Magelang minta fasilitasi Mendagri untuk bisa membantu penyelesaiannya.

“Pada saat itu sudah ada kesepakatan kalau penyelesaian pengganti aset Mako Akademi TNI ini akan ditanggung Pemkot Magelang, Pemerintah Provinsi Jateng, dan Kemendagri," kata dia.

Baca juga artikel terkait PEMATOKAN KANTOR PEMKOT MAGELANG

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz